INDOPOSCO.ID – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Heru Susetyo mengingatkan penguatan sektor pertahanan harus tetap berada dalam kerangka negara demokrasi yang menempatkan kontrol sipil sebagai prinsip utama.
Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (11/3/2026), ia menyampaikan desain keamanan nasional tidak boleh hanya dimaknai sebagai penguatan institusi militer semata.
“Pertahanan negara yang kuat bukan hanya soal memperkuat TNI atau aparat keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat sipil tetap menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi,” ujar Prof. Heru, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hubungan internasional Prof. Connie Rahakundini Bakrie turut menilai dinamika geopolitik global memang mendorong banyak negara meningkatkan kapasitas pertahanannya.
Namun, dia menekankan strategi keamanan nasional harus tetap dirumuskan secara terukur dan berbasis kepentingan nasional jangka panjang.
Menurut Connie, Kementerian Pertahanan nisa berfokus pada konsolidasi kekuatan militer, pembangunan industri pertahanan, serta perumusan strategi menghadapi ketegangan geopolitik dunia yang semakin kompleks.
Dosen hubungan internasional dan politik luar negeri dari Universitas Nasional Jakarta Robi Nurhadi menambahkan tantangan keamanan saat ini bukan hanya militer, tetapi juga berkaitan dengan perubahan konstelasi politik global dan rivalitas kekuatan besar.
Karena itu, kata dia, kebijakan pertahanan harus diarahkan pada penguatan kapasitas strategis negara, bukan justru melebar ke berbagai sektor kebijakan lain yang berpotensi mengaburkan prioritas utama pertahanan nasional.
Para akademisi dan peneliti tersebut pun berharap Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bisa fokus pada mandat utama pengelolaan pertahanan negara di tengah situasi saat ini.
Adapun diskusi publik digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesia Youth Congress.
Forum membahas arah politik pertahanan Indonesia di tengah memanasnya geopolitik global, sekaligus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan sektor keamanan, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. (ney)




















