INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Tegal memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada CV Devaraka Jaya Manunggal sebagai upaya mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Pemberian fasilitas tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) guna membantu industri kecil dan menengah meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
CV Devaraka Jaya Manunggal merupakan industri kecil menengah yang bergerak di bidang produksi sandang dan berlokasi di Kabupaten Pekalongan. Perusahaan ini sebelumnya memproduksi pakaian untuk pasar domestik sebelum mulai memperluas bisnisnya ke pasar ekspor.
Dengan fasilitas KITE IKM, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan produksi, memperluas jangkauan pasar internasional, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Insentif Fiskal untuk IKM
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Moch Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa fasilitas KITE IKM merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah kepada pelaku industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor.
Melalui fasilitas ini, pelaku usaha memperoleh penangguhan bea masuk serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor bahan baku yang digunakan dalam proses produksi barang ekspor.
“Melalui fasilitas ini, perusahaan penerima dapat memiliki arus kas yang lebih fleksibel sehingga mendukung peningkatan kapasitas produksi dan daya saing,” ujar Arif.
Dorong IKM Manfaatkan Fasilitas Pemerintah
Arif menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan pengembangan IKM di wilayah kerja Bea Cukai Tegal.
Ia juga mendorong para pelaku usaha agar tidak ragu mengajukan perizinan dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor.
Selain itu, ia mengingatkan pelaku usaha untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
“Seluruh layanan di Bea Cukai tidak dipungut biaya. Kami mengimbau pelaku usaha agar waspada terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Bea Cukai,” tegasnya.
Melalui pemanfaatan fasilitas KITE IKM, Bea Cukai berharap semakin banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang mampu menembus pasar ekspor sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)




















