INDOPOSCO.ID – Sepanjang Februari 2026, sebanyak 5.284 kilogram kepiting dari Timika, Papua Barat berhasil diekspor ke Malaysia dan Singapura. Ekspor dilakukan dalam sembilan kali pengiriman, dengan total devisa seluruhnya mencapai Rp332.224.743,60.
Ekspor kepiting ini menjadi salah satu bukti bahwa komoditas hasil laut dari wilayah Papua memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional. Selain memberikan pemasukan devisa negara, kegiatan ekspor juga membuka peluang ekonomi bagi berbagai pihak di daerah, mulai dari nelayan, pengepul, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat dalam rantai pasok hasil perikanan.
Bea Cukai Timika turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor tersebut. Melalui program Customs Visit Customer (CVC), Bea Cukai memberikan asistensi langsung kepada pelaku usaha guna memastikan proses ekspor berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempermudah pelaku usaha dalam mengakses pasar luar negeri.
“Kami berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan yang optimal kepada para pelaku usaha agar proses ekspor dapat berjalan lancar. Harapannya, semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu menembus pasar internasional,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Timika, Galuh Untoro Yogi dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026) .
Peningkatan ekspor diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Dengan semakin terbukanya akses pasar global, nilai tambah produk hasil laut daerah diharapkan meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Mimika dan sekitarnya. (ipo)





















