• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kartu Perjalanan Pebisnis APEC kini Bisa Diajukan via Web

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:20
in Ekonomi
apec

Ilustrasi pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi bandara. (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan Kartu Perjalanan Pebisnis Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) atau disebut juga ABTC warga negara Indonesia (WNI) kini bisa diajukan via situs web.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan pemutakhiran ABTC bagi WNI ke dalam platform digital abtc.imigrasi.go.id. Langkah ini menggantikan sistem pengiriman berkas fisik dan posel yang sebelumnya dinilai kurang efisien.

BacaJuga:

Earth Hour 2026: BCA Kembali Gaungkan Aksi Hemat Energi

Rayakan Libur Lebaran, Zest Sukajadi Bandung Tawarkan Promo Menginap Spesial

Ribuan Baju Boneka dari Bantul Berlayar ke Negeri Paman Sam

“Dengan demikian, proses permohonan ABTC lebih cepat dan transparan,” kata Yuldi sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

ABTC merupakan fasilitas strategis yang memberikan kemudahan perjalanan bisnis bagi pelaku bisnis Indonesia ke negara-negara anggota APEC. Keuntungan utamanya pebisnis tidak perlu lagi mengajukan permohonan visa setiap kali bepergian.

“ABTC juga mendukung peningkatan iklim investasi dan kerja sama ekonomi internasional. Dengan ABTC, pemegang kartu mendapatkan akses bebas visa ke 19 negara anggota APEC serta fasilitas jalur khusus di bandara internasional,” ujarnya.

Layanan yang tersedia pada situs web tersebut, antara lain, permohonan ABTC baru, penggantian kartu, hingga pembaruan data bagi WNI yang memenuhi kriteria sebagai pebisnis, pejabat pemerintah, atau tenaga profesi tertentu.

Pengurusan ABTC secara daring dimulai dari registrasi akun di laman abtc.imigrasi.go.id dengan mengisi data profil dan mengunggah dokumen kependudukan. Aktivasi dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email terdaftar.

Setelah masuk ke akun, pemohon memilih menu ABTC. Sistem akan menampilkan formulir aplikasi yang harus dilengkapi sesuai dengan kategori permohonan meliputi baru, penggantian, atau pemutakhiran data.

Kemudian, unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti surat rekomendasi dari instansi terkait atau asosiasi pengusaha, paspor yang masih berlaku, dan foto terbaru.

Setelah itu, melakukan pembayaran biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui sistem Sistem Informasi PNBP Online (Simponi). Setelah pembayaran tervalidasi, permohonan akan masuk ke tahap verifikasi oleh petugas imigrasi.

Setelah pembayaran, pemohon diminta mengisi formulir survei singkat sebagai bagian dari proses administrasi. Jika permohonan disetujui, kartu virtual atau informasi kesiapan kartu fisik akan dikirimkan melalui posel.

Yuldi mengatakan digitalisasi layanan ABTC merupakan upaya Ditjen Imigrasi menghilangkan hambatan birokrasi agar pelaku bisnis dapat bergerak lebih cepat dan fokus pada ekspansi internasional tanpa kendala administratif.

“Proses ini juga menjamin proses yang lebih transparan, pasti, dan akuntabel bagi seluruh pemohon,” katanya. (bro)

Tags: Kartu PerjalananPebisnis APECweb

Berita Terkait.

Earth Hour 2026: BCA Kembali Gaungkan Aksi Hemat Energi
Ekonomi

Earth Hour 2026: BCA Kembali Gaungkan Aksi Hemat Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:12
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Ekonomi

Rayakan Libur Lebaran, Zest Sukajadi Bandung Tawarkan Promo Menginap Spesial

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:06
Bagy-Play-Set
Ekonomi

Ribuan Baju Boneka dari Bantul Berlayar ke Negeri Paman Sam

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:39
Sorgum
Ekonomi

PLN EPI Gandeng Mitra, Sorgum Didorong Jadi Solusi Co-Firing Masa Depan

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:18
Serambi-MyPertamina
Ekonomi

Serambi MyPertamina Jadi Oase Gratis di Tengah Ramainya Libur Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:54
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Ekonomi

MBG dan 1 Juta Rumah Dinilai Belum Cukup Kuat Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.