INDOPOSCO.ID – Pemerintah mendorong akses pembiayaan usaha yang lebih merata agar tidak hanya dinikmati kelompok usaha besar. Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menegaskan bahwa penyaluran kredit perlu diperluas agar lebih banyak pelaku usaha dapat berkembang.
Meski begitu, ia memahami perbankan tetap harus menjalankan prinsip kehati-hatian dalam bisnisnya karena mengikuti regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Karena begini ya, prinsip bisnis bank ini memang kita juga tidak bisa melanggar dengan dia bisnis prudent-nya ya,” ucap Aminudin dalam Rakernas Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Aminuddin berharap Rakernas Gekrafs dapat melahirkan rekomendasi strategis terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hasilnya akan menjadi bahan koordinasi pemerintah dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK agar skema pembiayaan lebih fleksibel.
Ia juga menyebut Presiden telah mengarahkan agar distribusi kredit tidak hanya berputar pada kelompok konglomerasi yang sama.
“Karena gini ya Pak, komitmen Pak Presiden juga sudah perintahkan kepada kami, tolong Himbara penyaluran kreditnya jangan lu lagi lu lagi ya,” terangnya.
Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran kredit besar melalui mekanisme persetujuan lembaga pengelola investasi negara, Danantara Indonesia. Langkah ini diharapkan membuat distribusi pembiayaan lebih transparan sekaligus membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha.
Aminuddin pun mendorong pelaku usaha untuk terus mengembangkan bisnis agar bisa naik kelas. “Teman-teman di sini juga harus scale up bisnisnya, kan salah satunya itu adalah akses kredit yang kita perlu permudah,” tutupnya.
Senada, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menjelaskan bahwa pemerintah mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif tidak hanya melalui perlindungan hukum, tetapi juga lewat skema pembiayaan baru berbasis kekayaan intelektual.
Supratman mengatakan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam menopang perkembangan industri kreatif nasional.
“Jadi perlindungan hukum kekayaan intelektual itu kan di Kementerian Hukum. Nah itu sangat related dengan ekonomi kreatif, dalam hal ini Gekrafs hari ini, yang meliputi 17 subsektor usaha di bidang ekonomi kreatif, mau di kuliner, musik, seni, maupun di digitalisasi dan lain-lain sebagainya itu bisa masuk,” ucap Supratman.
Selain aspek hukum, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan baru melalui program Intellectual Property Finance (IP Finance). Program ini memungkinkan karya kreatif yang telah memiliki perlindungan hukum dijadikan jaminan pembiayaan.
“Jadi IP Finance itu sudah ada, dan saya sampaikan nilainya kurang lebih Rp10 triliun yang sudah disepakati di rapat koordinasi bersama dengan Menko Perekonomian. Ini bisa dimanfaatkan karena nanti kalau dengan IP Finance ini itu artinya bahwa sertifikat hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif itu bisa menjadi modal usaha, bisa dijadikan jaminan ke lembaga keuangan di Indonesia termasuk perbankan,” terangnya.
Melalui skema tersebut, karya seperti merek dagang, paten, dan hak cipta dapat dinilai nilai ekonominya oleh lembaga appraisal khusus sebelum digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
“Sangat mempermudah. Karena jaminannya itu adalah hak kekayaan intelektualnya. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, dan sekarang ia sudah menyiapkan lembaga penilai intelektual propertinya. Jadi sudah ada penilainya juga, appraisal-nya sudah ada. Jadi kalau Anda memiliki merek, ataupun memiliki paten, atau memiliki hak cipta, itu boleh dinilai sekarang oleh berapa sih nilai dari sebuah kekayaan intelektual yang kita miliki dan itu bisa dijadikan jaminan,” jelas Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menilai pelaku ekonomi kreatif harus memiliki pola pikir bisnis agar mampu bertahan di tengah persaingan industri.
Menurutnya, kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam industri kreatif, tetapi ide saja tidak cukup jika tidak diolah menjadi peluang usaha yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi ujung-ujungnya, setelah kalian menjadi content creator, kalian harus mencari rumus di mana content creator itu bukan hanya menjadi sebuah konten aja, tetapi kalian harus mencari ilmunya ataupun jurusnya ataupun apapun itu untuk kita jadikan itu menjadi bisnis kreatif,” ucap Raffi.
Ia menegaskan ide kreatif harus diiringi kemampuan bersaing di pasar. “Jadi apapun itu, kayak contoh jualan makanan, makanannya enak. Kalau misalnya kita nggak bisa ujung-ujungnya bersaing di market, ujung-ujungnya mau industri kreatif sekreatif apapun kita, kalau ujung-ujungnya kita nggak bisa bersaing di dunia nyatanya yaitu di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” terangnya.
Lebih lanjut, suami Nagita Slavina itu juga menekankan pentingnya perlindungan Intellectual Property (IP) bagi para kreator karena hak kekayaan intelektual dapat menjadi aset ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Semua puzzle di dunia kreatif itu harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan. Karena salah satu sumber ekonomi yang terbesar, bener juga sesuai dengan Gekrafs punya slogan itu: Masa Depan. Masa depan kita salah satunya ada di kreativitas anak bangsa kita. Gitulah kira-kira,” tambah Raffi.
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai hambatan terbesar bagi banyak calon pelaku ekonomi kreatif bukanlah soal modal atau koneksi, melainkan keraguan pada diri sendiri.
Ia mengatakan banyak orang merasa tidak bisa memulai karena menganggap tidak memiliki sumber daya yang cukup. “Tapi saya nggak punya modal, nggak punya koneksi, dan nggak punya ide. Biasanya kan begitu kan?,” kata Irene.
Menurutnya, anggapan tersebut sering kali hanya menjadi bentuk self-sabotage yang membuat seseorang enggan memulai. Padahal teknologi digital telah membuka peluang besar bagi kreator Indonesia menembus pasar global.
Irene mencontohkan industri game developer Indonesia yang banyak memperoleh pendapatan dari luar negeri.
“Tapi tau nggak kalau misalnya game developer Indonesia banyak juga yang sembilan puluh-an persen daripada mereka punya income itu sebenernya dari luar negeri? Dan itu bukan angka yang kecil, berjuta-juta US Dollars juga per games gitu lho,” ungkap Irene.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi membuat proses berkarya semakin mudah, bahkan hanya dengan satu ponsel, terlebih dengan dukungan teknologi AI.
“Sebenernya dengan satu mobile phone saja kita mau berkarya seperti apa itu juga bisa toh apalagi dengan ada era AI sekarang. Jadi buat saya pertanyaannya hanya: how hungry are you, sih? Gitu lho. Kalo misalnya kita beneran mau, di mana ada kemauan di sana pasti ada jalan,” tambahnya.
Sebagai dukungan, Kementerian Ekonomi Kreatif menghadirkan berbagai panggung bagi kreator serta meluncurkan program Ekraf Hunt sebagai database talenta kreatif nasional. Irene juga mengajak para kreator berani menampilkan karya ke publik agar kualitasnya terus berkembang dan menemukan pasar. (her)








