INDOPOSCO.ID – Negara didesak tidak sekadar mematuhi putusan hakim atas kemenangan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, tetapi juga bertanggung jawab memulihkan martabat para pejuang demokrasi yang sempat dibungkam.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur merespons vonis bebas Delpedro dan kawan-kawan dalam kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025 lalu.
“Seharusnya pemerintah melakukan rehabilitasi dan meminfa maaf kepada korban-korban kriminalisasi dan pembungkaman ini,” kata Isnur dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta terdakwa lainnya pada sidang yang digelar Jumat (6/3/2026). Mereka dinyatakan tidak terbukti bersalah
Ia menegaskan, bahwa perkara tersebut menunjukkan adanya indikasi keterlibatan aktor-aktor lain dalam kekerasan dan penjarahan yang hingga kini belum diungkap maupun ditindaklanjuti oleh aparat.
“Dari perkara ini juga sudah seharusnya kekerasan dan penjarahan disebabkan oleh aktor-aktor lain, yang sampai hari ini belum diungkap dan diproses,” ujar Isnur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta terdakwa lainnya pada sidang yang digelar Jumat (6/3/2026). Tiga terdakwa lainnya adalah staf Lokataru Foundation Muzaffar, mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, dan admin akun Instagram @gejayanmemanggil Syahdan Husein.
“Mengadili, menyatakan Terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, Terdakwa dua Muzaffar Salim, Terdakwa tiga Syahdan Husein, dan Terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana,” jelas Ketua Majelis hakim Harika Nova Yeri terpisah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 merupakan salah satu krisis sosial dan politik paling signifikan di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu awalnya dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta frustrasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi. (dan)











