INDOPOSCO.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial J.B.I. diamankan di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, (24/2/2026) pukul 23.50 WIB.
Korban berinisial B.S. mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ucap Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.
Seorang advokat inisial BS menjadi korban penusukan di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut. (dan)








