INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa nilai dan prinsip hak asasi manusia harus terus diarusutamakan di internal Polri.
Pernyataan itu disampaikan Anis menyusul dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri berpangkat Bripda berinisial DP yang meninggal dunia di Asrama Polisi, kompleks Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Anis, praktik kekerasan di lingkungan aparat tidak boleh lagi dianggap sebagai hal biasa atau bagian dari kultur institusi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan hampir tiga dekade lalu, sehingga komitmen terhadap HAM seharusnya menjadi pedoman dalam setiap tindakan aparat.
“Praktik seperti itu harus dihentikan. Internalisasi HAM harus terus diarusutamakan di institusi Polri,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Anis menambahkan, dalam berbagai forum bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, pihaknya telah menyampaikan sejumlah catatan terkait aduan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian. Ia menilai praktik penganiayaan dan tindakan represif kerap muncul, baik dalam konteks penegakan hukum maupun dalam relasi internal dan interaksi dengan masyarakat.
Komnas HAM berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menghasilkan rekomendasi yang berorientasi pada perlindungan HAM untuk memperbaiki sistem dan kultur di tubuh kepolisian.
Sementara itu, kasus kematian Bripda DP masih dalam proses penyelidikan. Kabid Propam Polda Sulsel Zulham Effendi menyatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang, termasuk rekan satu angkatan dan senior korban.
“Kita belum bisa pastikan korban pengeroyokan atau bukan. Yang pasti sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya di Makassar.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan bahwa korban mengeluhkan kondisi kesehatannya usai salat subuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya, namun nyawanya tidak tertolong.
Keluarga korban kemudian menemukan kejanggalan berupa memar pada tubuh dan darah di bagian mulut, sehingga jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum guna memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan.
Pihak kepolisian menyatakan pemeriksaan medis dilakukan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab kematian korban. (dam)








