INDOPOSCO.ID – Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat ada tujuh poin bermasalah dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satunya, berdampak negatif pada neraca perdagangan dan pembayaran.
“Pertama, banjir impor produk pangan, teknologi dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus. Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS,” kata Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Poin kedua, menyoroti kebijakan poison pill yang membatasi Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara lain, mencerminkan upaya AS menjadikan Indonesia sebagai bagian dari blok perdagangan eksklusif.
“Indonesia dibatasi melakukan kerjasama dengan negara lainnya. AS seolah menjadikan Indonesia blok ekslusif perdagangan,” ujar Bhima.
Ketiga, mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Deindustrialisasi jadi konsekuensi kalau sampai ART diratifikasi,” ucap Bhima.
Keempat, kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi. Kelima, musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia. Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang bersebrangan dengan AS.
“Itu bagian di klausul sanksi bersama. Artinya indonesia dipaksa menjatuhkan sanksi, boikot terhadap negara yang dijadikan musuh oleh AS,” tutur Bhima.
Keenam, peluang transhipment Indonesia tertutup. Ketujuh, transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani ART pada 19 Februari 2026 di Washington D.C. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memperkuat kemitraan strategis dan akses pasar kedua negara. (dan)








