INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan aksi sepihak atau sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan, khususnya di wilayah Jakarta. Ia menegaskan bahwa semangat saling menghormati menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Marwan menilai ibadah puasa merupakan ranah personal antara individu dengan Tuhan, sehingga tidak bisa dipaksakan kepada semua orang. Menurutnya, tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki kewajiban menjalankan puasa, sehingga keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi harus disikapi secara bijaksana.
“Ibadah puasa adalah bentuk pengabdian personal. Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang menjalankan puasa; ada kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban untuk itu. Karena itu, prinsip saling menghargai menjadi sangat krusial,” ujar Marwan sebagaimana dikutip, Minggu (22/2/2026).
Politikus Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa sweeping tidak memiliki landasan kuat dan berpotensi memicu gesekan sosial. Ia menilai tindakan tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dan tokoh masyarakat dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai.
Menurut Marwan, kehadiran orang yang makan di tempat umum tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap mereka yang berpuasa. Bisa jadi, mereka adalah musafir, warga non-Muslim, atau orang yang memiliki alasan syar’i untuk tidak berpuasa.
“Aksi sweeping ini tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan harmoni sosial kita. Sebaliknya, tindakan tersebut justru kontraproduktif. Kita harus mengedepankan dialog dan kesadaran bersama daripada tindakan koersif yang tidak perlu,” tegasnya.
Dari perspektif spiritual, Marwan menjelaskan bahwa esensi puasa adalah melatih ketahanan diri terhadap godaan. Keberadaan rumah makan yang tetap buka pada siang hari, menurutnya, justru dapat menjadi ujian keimanan yang memperkuat kualitas ibadah seseorang.
“Semakin banyak tantangan yang dihadapi, semakin kuat pula usaha kita untuk menahan diri, yang pada akhirnya akan menambah nilai pahala ibadah tersebut. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aktivitas ekonomi di sekitar kita,” ujarnya.
Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi VIII tetap mengimbau masyarakat yang tidak menjalankan puasa agar menjaga etika dan tenggang rasa. Marwan meminta agar aktivitas makan dan minum tidak dilakukan secara demonstratif di ruang publik guna menghindari potensi ketersinggungan.
“Harapan kami, bagi masyarakat yang tidak berpuasa, hendaknya tetap menjaga sikap dengan tidak memamerkan aktivitas tersebut di tempat terbuka. Jika ingin makan, silakan dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif. Inilah indahnya saling menjaga perasaan satu sama lain,” pungkasnya. (dil)








