• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MKD DPR Tegaskan: Tak Ada Pelanggaran Etik dalam Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Februari 2026 - 16:32
in Headline
Nazaruddin-Dek-Gam

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam pernyataan pers di Ruang Rapat MKD, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses pencalonan maupun uji kelayakan dan kepatutan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan Adies Kadir oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah sesuai dengan aturan hukum dan tata tertib DPR.

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

“Tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR, yang kemudian disahkan melalui rapat paripurna,” ujar Dek Gam membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menuturkan bahwa proses seleksi terhadap Adies diawali dengan surat pemberitahuan dari pemerintah mengenai penugasan baru bagi calon sebelumnya, Inosentius Samsul.

“Setelah menerima surat penugasan tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan, lalu secara aklamasi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK,” jelasnya.

Keputusan itu kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026, di mana seluruh fraksi menyetujui pencalonan Adies tanpa penolakan.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjelaskan bahwa putusan ini merupakan hasil pemeriksaan perkara tanpa pengaduan. Meskipun tidak ada laporan resmi, MKD tetap merasa perlu mengumumkan hasilnya agar masyarakat memahami proses yang sebenarnya.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara utuh mengapa Adies Kadir terpilih menjadi hakim MK padahal sebelumnya sudah ada Inosentius Samsul. Kami tegaskan, Inosentius mendapat penugasan baru di pemerintahan, sehingga DPR menjalankan langkah konstitusional untuk mencari pengganti,” terang Adang.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan telah sesuai mekanisme resmi, mulai dari fit and proper test, pembahasan di Komisi III, hingga persetujuan di rapat paripurna DPR. (dam)

Tags: Adies KadirMKD DPRpelanggaran etik

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.