INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA seberat kurang lebih 3,3 kilogram berhasil digagalkan melalui sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada Kamis (12/2/2026). Penindakan ini berlangsung di area parkir kantor pos wilayah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dan dinilai sebagai langkah nyata perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika lintas negara.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Pasar Baru terhadap sebuah paket kiriman dari Hungaria.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada Selasa (10/2/2026), petugas menemukan kristal MDMA berwarna putih kecokelatan yang disembunyikan di dalam papan catur berbahan PVC pada paket tersebut. Modus penyamaran ini menunjukkan upaya pelaku memanfaatkan jalur pengiriman barang internasional untuk mengelabui aparat,” jelasnya.
Operasi lanjutan berupa control delivery pun dilaksanakan Bea Cukai Pasar Baru, dengan menggandeng Bareskrim Polri dan Kantor Pos Tangerang Selatan, pada tanggal 11-12 Februari 2026. Dalam operasi itu, tim gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS dan AAM yang bertugas mengambil paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pengambilan paket diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AF dari dalam lembaga pemasyarakatan melalui komunikasi video call. Selain barang bukti narkotika, tim gabungan turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan dan jaksa penuntut umum. Langkah lanjutan meliputi penetapan tersangka, pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium forensik barang bukti, serta pelengkapan berkas perkara.
Syarif menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini menjadi bentuk perlindungan langsung kepada masyarakat. “Setiap gram narkotika yang berhasil kami cegah peredarannya berarti potensi ribuan jiwa terselamatkan, khususnya generasi muda. Sinergi antarinstansi ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa peredaran narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, keberhasilan penindakan dinilai memberi manfaat nyata berupa pencegahan kerugian sosial yang lebih luas, mulai dari menekan angka penyalahgunaan narkoba, mengurangi potensi kriminalitas turunan, hingga menjaga produktivitas generasi usia kerja.
“Penindakan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap jalur logistik dan kiriman internasional memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga kami harapkan terus diperkuat agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit, sekaligus memastikan keamanan publik tetap terjaga,” tutup Syarif. (ipo)









