INDOPOSCO.ID – Sejumlah tokoh nasional menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Gelar akademik tertinggi tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam penguatan karakter hukum di Indonesia.
Pengukuhan berlangsung dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H., Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, menilai pengukuhan guru besar di bidang karakter hukum memiliki arti strategis bagi perkembangan sistem hukum nasional.
“Pengukuhan guru besar bidang karakter hukum ini memiliki arti penting, karena menegaskan bahwa hukum tidak hanya berkenaan dengan norma dan kelembagaan, tetapi juga sangat ditentukan oleh karakter manusia yang menjalankannya,” ujar Prof. Sunarto kepada awak media.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai prestasi membanggakan bagi Ary Ginanjar maupun Universitas Jayabaya. Menurutnya, Ary telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan karakter sumber daya manusia, termasuk di sektor hukum.
“Semoga pengabdian dan keilmuan beliau dapat memberikan sumbangsih nyata bagi pendidikan dan pembinaan hukum, sehingga hukum dapat ditegakkan secara berintegritas dan bermartabat,” tambahnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga memberikan apresiasi dan menekankan makna strategis pengukuhan tersebut bagi pembangunan hukum nasional.
“Selamat dan apresiasi atas pengukuhan guru besar kehormatan di bidang karakter hukum dari Universitas Jayabaya kepada Prof. Ary Ginanjar Agustian. Pengukuhan ini menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak hanya bertumpu pada aturan dan institusi, tetapi juga pada karakter manusia di dalamnya,” kata Supratman.
Ia menilai hukum yang kuat lahir dari insan hukum yang berintegritas dan berlandaskan nilai Pancasila. Dalam visi Indonesia Emas 2045, bangsa membutuhkan sumber daya manusia hukum yang unggul secara intelektual, emosional, dan moral.
“Tanpa karakter hukum yang kuat, kemajuan bangsa akan kehilangan arah dan kepercayaan publik. Karena itu, pengukuhan ini diharapkan memperkaya khazanah akademik sekaligus menjadi inspirasi dalam membentuk generasi penegak dan pemikir hukum Indonesia yang berintegritas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, berharap pengukuhan ini memberi inspirasi bagi akademisi dan praktisi hukum.
“Mudah-mudahan memberi inspirasi kepada dunia perguruan tinggi, para sarjana hukum, ilmuwan, praktisi, dan penegak hukum mengenai pentingnya karakter hukum yang harus kita benahi dan perbaiki dalam rangka membangun generasi penerus negara hukum yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.
Semengtara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menilai pengukuhan tersebut dapat memperkuat agenda integritas nasional.
“Semoga hal ini menjadi kontribusi dalam rangka visi Indonesia Emas 2045 dan semoga Prof. Ary Ginanjar Agustian dapat semakin membumikan nilai-nilai antikorupsi, agar ke depan Indonesia menjadi masyarakat dan bangsa yang berintegritas,” ucapnya.
Pengukuhan Ary Ginanjar sebagai Profesor Kehormatan di bidang karakter hukum diharapkan memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu hukum dan pembentukan karakter, sebagai fondasi penting bagi penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia. (her)










