INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Amien Suyitno menekankan pentingnya transformasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” ujar Suyitno dalam keterangan, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, bahwa program ma’hadisasi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional. “Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola dengan baik, bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa. Kebijakan ma’hadisasi, menurutnya, dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Al-Qur’an.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.
Ia menilai, selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus. “Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.
“Tahun ini akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had yang nyata, bukan simbolik,” tambah Suyitno.
Ia juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.
“Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik,” ujarnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Phil. Sahiron, menambahkan, pentingnya percepatan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, khususnya pada aspek kelembagaan, akademik, dan penguatan kebijakan strategis.
Menurutnya, berbagai masukan dari komisi-komisi yang dibahas dalam rakor telah menghasilkan banyak poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti. “Komisi kelembagaan dan akademik sudah menghasilkan banyak hal strategis yang sangat penting dan harus segera kita tindaklanjuti. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” ujar Sahiron.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045” ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. (nas)





















