INDOPOSCO.ID — Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI secara resmi menyetujui calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk sisa masa jabatan periode 2023–2028.
Persetujuan tersebut diberikan atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota BS LPS yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Mewakili Komisi XI DPR RI, Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan menyusul kekosongan satu posisi anggota BS LPS. Kekosongan terjadi setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri dari keanggotaan BS LPS karena diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Komisi XI DPR RI telah menerima surat dari Ketua Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-080-BS LPS/2025 tanggal 17 Oktober 2025 terkait penyampaian informasi kekosongan anggota BS LPS,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 19 Januari 2026, Komisi XI DPR RI ditugaskan untuk membahas calon anggota BS LPS. Selanjutnya, Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pada 5 Februari 2026.
Hanif menegaskan, seluruh proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mengatur bahwa anggota BS LPS pengganti diangkat untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan.
“Rapat internal Komisi XI DPR RI pada 5 Februari 2026 secara musyawarah mufakat menyetujui Saudara Taufiqul Rahman, SAK, MAK, CPE, CA sebagai calon anggota BS LPS terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023–2028,” jelasnya.
Menurut Komisi XI DPR RI, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional calon yang dinilai memenuhi kualifikasi. Selain itu, Taufiqul Rahman dinilai memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan peran strategis BS LPS, terutama dalam mendukung fungsi pengawasan DPR RI terhadap LPS.
Usai laporan disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Pertanyaan tersebut dijawab serempak dengan kata “Setuju”.
Menutup sidang, Saan berharap anggota BS LPS terpilih dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas guna menjaga kredibilitas LPS serta stabilitas sistem keuangan nasional. (dil)








