INDOPOSCO.ID – Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap mengkritik, wacana usulan penempatan Polri di bawah Kemendagri karena dinilai berpotensi mengikis independensi dan peran vital institusi kepolisian.
“Tetapi juga kita tidak menutup mata ketika ada orang-orang yang memang berusaha untuk melemahkan. Nah sekarang untuk melemahkan ini kan tentu motifnya seperti apa?,” kata Yudi Purnomo dalam diskusi publik diinisiasi oleh Komrad Pancasila bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi”, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia mengingatkan kembali pengalaman di KPK saat banyak pihak menyuarakan kekhawatiran mengenai pelemahan lembaga tersebut setelah statusnya berubah dari lembaga independen menjadi bagian dari eksekutif.
“Ingat pengalaman di KPK, kita teriak-teriak ya bahwa ya KPK ini dilemahkan, ya posisinya yang independen kemudian bagian dari eksekutif,” ucap Yudi Purnomo.
Ia menyayangkan bahwa saat itu aspirasi publik dan aksi demonstrasi besar-besaran yang menolak pelemahan KPK tidak didengarkan, sehingga berujung pada kondisi lembaga antirasuah saat ini yang dinilai semakin melemah.
“Pada waktu itu enggak, enggak ada orang yang mau mendengarkan secara masif. Bahkan saat itu kan demo di mana-mana. Tetapi kemudian, akhirnya kebobol. Yang terjadi? Ya KPK seperti saat ini. Ya, bagaimana melemah,” sesal eks ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu.
Oleh karena itu, pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi di Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara telah mengupayakan reformasi internal melalui program “Presisi” yang dicanangkan Kapolri, khususnya dalam aspek reformasi kultural.
“Kita lihat ketika ada yang viral, ya pasti ya, aparat polisi-polisi yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan etik, kemudian apalagi pidana, itu pasti akan ditangani,” jelas Yudi.
Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha berpendapat bahwa secara aturan dan tata penyelenggaraan negara, DPR telah menetapkan bahwa kedudukan Polri secara ideal memang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Ia mempertanyakan alasan di balik terus bergulirnya isu wacana usulan Polri di bawah kementerian, meskipun sudah ada keputusan hukum yang tetap. Menurutnya, fenomena itu tidak dapat dipisahkan dari adanya kepentingan politik.
“Cuman kan kenapa ketika keputusan hukumnya sudah ada, tetapi isu ini tetap bergulir? Nah, ini enggak bisa dilepaskan dari persoalan politik ya,” ucap Antony Yudha dalam kesempatan yang sama. (dan)

















