• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri UMKM Tegur BSI, Ingatkan KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Wajib Agunan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Februari 2026 - 10:14
in Nasional
Maman

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan sidak ke kantor BSI setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat di bawah Rp100 juta. Foto: Dok TikTok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menindaklanjuti keluhan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) terkait penahanan sertifikat rumah oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) akibat kredit macet.

Nasabah itu bernama Sakinah perkiraan berusia 45 tahun. Dia mengajukan KUR di bawah Rp 100 juta pada tahun 2023 silam guna memulihkan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19.

BacaJuga:

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Wamenpar: Saka Yoga Festival Momentum Perkuat Pariwisata Berbasis Wellness

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

“Saat Covid-19 terdampak. Terutama saya. Akhirnya saya bangkit, jadi saya nekat pinjam ke bank,” kata Sakinah kepada Menteri UMKM Maman Abdurahman seperti disiarkan akun TikTok Antaranews dilihat di Jakarta Jumat (6/2/2026).

Pihak bank memegang sertifikat rumah nasabah sebagai agunan. Akibat kredit macet yang dialami, Sakinah berniat menjual aset tersebut demi menutup pinjamannya.

Namun, pihak BSI menolak memberikan sertipikat rumah yang dijadikan agunan KUR. BSI meminta agar nasabah tersebut melunasi pinjamannya terlebih dahulu.

Menteri UMKM Maman Abdurahman berjanji menyelesaikan masalah yang dialami nasabah tersebut. Ia menegaskan, tujuan utamanya bukan sekadar membantu satu orang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita tindaklanjuti, insyaAllah. Bismillah beres. Niatnya kan sudah baik,” ujar Maman.

“Saya minta tolong juga ibu, bapak agar yang lain juga terbantukan. Niat kita bukan hanya bantu ibu, tapi bantu masyarakat yang lain,” tambahnya.

Maman kemudian melakukan sidak ke kantor BSI, setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat itu. “Jadi sekarang, saya minta sertifikatnya keluarin sekarang,” jelas politikus Golkar itu.

Berdasarkan aturan, KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta terutama KUR Mikro tidak wajib menggunakan agunan tambahan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa kolateral utama KUR adalah usaha atau proyek yang dibiayai, bukan jaminan berupa sertifikat hak milik maupun BPKB kendaraan. (dan)

Tags: bsiKURmaman abdurrahmanMenteri UMKM

Berita Terkait.

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Wamenpar: Saka Yoga Festival Momentum Perkuat Pariwisata Berbasis Wellness

Minggu, 12 April 2026 - 16:29
Webinar
Nasional

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Minggu, 12 April 2026 - 13:26
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.