INDOPOSCO.ID – Transformasi besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki babak baru pada 2026. Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah memastikan kesiapan sistem sebelum penerapan berskala nasional.
Ekspansi proyek percontohan tersebut sekaligus menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai garda depan transformasi bansos yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa digitalisasi bantuan sosial berbasis kecerdasan buatan dirancang untuk dikelola secara andal, termasuk dalam menjaga akurasi sasaran penerima dan keamanan data pribadi masyarakat.
“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Luhut, perluasan piloting ini bukan sekadar ekspansi wilayah, tetapi tahapan krusial untuk menguji kesiapan proses dan koordinasi lintas lembaga sebelum implementasi nasional. Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan program, dengan dukungan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Dari sisi tata kelola, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan adanya lompatan besar dalam penyederhanaan proses bisnis pengajuan bantuan sosial. Jika sebelumnya terdiri dari tujuh tahapan, kini diringkas menjadi hanya tiga langkah utama: pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.
“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.
Ia menjelaskan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Uji coba dalam skala lebih luas ini juga diarahkan untuk meningkatkan akurasi penetapan dan seleksi penerima, sekaligus menekan risiko inclusion error dan exclusion error.
Bagi Rini, kunci keberhasilan implementasi tidak hanya terletak pada teknologi, tetapi juga pada kekuatan kolaborasi lintas peran serta kesiapan tata kelola di daerah.
“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk menegaskan bahwa digitalisasi bansos juga menjadi instrumen penting dalam agenda pemberantasan kemiskinan nasional. Ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga dan menjalankan komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah pusat.
Ke depan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama dalam proses seleksi penerima bantuan sosial.
“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ribka.
Dengan fondasi data, teknologi, dan kolaborasi lintas pemerintahan, pemerintah optimistis digitalisasi bantuan sosial akan menjadi tonggak baru dalam menghadirkan layanan publik yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (her)





















