• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Soroti Sengkarut Tanah di Bali dan Praperadilan Kakanwil BPN

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 4 Februari 2026 - 12:42
in Nusantara
bali

Anggota DPR Dapil Bali I Nyoman Parta. Foto: Dok Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menyoroti kompleksitas persoalan pertanahan di Bali yang kerap memicu konflik hukum, seiring tingginya nilai tanah akibat kebutuhan sektor pariwisata.

Hal tersebut disampaikannya seraya merespons Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bali I Made Daging (IMD) terkait kasus pertanahan di Jimbaran.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

“Yang pertama memang di Bali persoalan tanah banyak karena harga tanah itu kan tinggi untuk kebutuhan tujuan pariwisata. Sering terjadi persoalan konflik-konflik pertahanan di Bali,” kata Nyoman Parta kepada Wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat dikutip Rabu (4/2/2026).

Ia juga menyinggung kasus tanah Balang yang belakangan menjadi perhatian publik. Nyoman menilai, perkara tersebut sejatinya telah melewati sejumlah tahapan proses hukum.

“Yang kedua, saya membaca beberapa poin dalam kasus tanah Balang itu memang sesungguhnya kasus itu sudah melalui beberapa proses peradilan. Namun karena memang persoalan tanah adalah persoalan yang rumit, kalau persoalan itu tetap dibawa ke peradilan itu adalah langkah yang biasa,” ucap Nyoman Parta.

Sementara mengenai penetapan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging (IMD) yang kini mengajukan praperadilan, Nyoman menegaskan, langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara.

“Yang ketiga terkait dengan persoalan penetapan kepala BPN Bali, yang bersangkutan melakukan praperadilan, yang sedang berjalan. Saya tentu tidak dapat masuk ke substansi, namun praperadilan itu adalah hak setiap orang,” tutur Nyoman Parta.

Ia menambahkan, praperadilan menjadi sarana untuk menguji apakah prosedur hukum yang dijalankan aparat penegak hukum telah sesuai dengan koridor yang berlaku.

“Jika merasa ada prosedur hukum yang diterapkan oleh pihak kepolisian dianggap tidak memenuhi koridor-koridor hukum, tentu nantinya ujiannya di pengadilan,” imbuhnya.(dan)

Tags: balibpnDPR RIKomisi III

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3622 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.