• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diskusi Forum Alumni PMII UI: Menguji Kebijakan Haji Gus Yaqut dalam Perspektif Keadilan Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:22
in Nasional
yaqut

Juru Bicara mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Anna Hasbie, dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Kamis (30/1/2026). Foto: Dokumen Forum Alumni PMII UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan dalam situasi penuh keraguan dinilai berpotensi besar melahirkan tindakan kriminalisasi.

Peringatan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Kamis (30/1/2026).

BacaJuga:

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Acara ini menghadirkan Pakar Hukum Prof. Rudy Lukman dan Juru Bicara mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Anna Hasbie, guna membedah prinsip dasar penegakan hukum terkait polemik kebijakan kuota tambahan haji.

Dalam pemaparannya, Prof. Rudy Lukman menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk mengkriminalisasi seseorang atau kebijakan. Ia mengingatkan para aparat penegak hukum untuk memegang teguh asas kehati-hatian.

“Prinsip umum dalam penegakan hukum adalah tidak boleh untuk tujuan kriminalisasi. Bahkan dikenal kaidah bahwa lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Artinya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam kondisi keragu-raguan,” tegasnya.

Prof. Rudy menambahkan, setiap proses hukum wajib berjalan objektif, proporsional, dan berbasis kepastian hukum guna mewujudkan keadilan substantif yang sebenar-benarnya.

Menanggapi polemik kuota tambahan haji, Anna Hasbie menjelaskan langkah yang diambil oleh Gus Yaqut memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 9 Undang-Undang Haji. Beleid tersebut dirancang untuk merespons dinamika ketersediaan kuota tambahan.

Menurut Anna, dasar utama pengambilan kebijakan tersebut adalah prinsip hifdzun nafs atau perlindungan terhadap jiwa.

“Negara berkewajiban menempatkan keselamatan dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama. Kebijakan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan keselamatan jiwa jemaah haji,” katanya.

Lebih lanjut, Anna mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi/cek fakta) sebelum menghakimi sebuah kebijakan publik. Hal ini penting agar publik tidak terjebak dalam opini yang terburu-buru dan menyesatkan.

Sebagai bentuk transparansi, Forum Alumni PMII UI juga memperkenalkan Buku Putih yang dapat diakses melalui kode QR selama acara berlangsung. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mendalam melalui laman FaktaDataYaqut.com atau akun Instagram @DailyGusYaqut.

Diskusi ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa, akademisi, dan alumni UI, dengan harapan dapat memperkuat literasi hukum publik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (rmn)

Tags: Forum Alumni PMII UIGus YaqutKorupsi Kuota Hajiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08
JES
Nasional

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 12:37
Posko-Siaga
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:17
Mudik-bareng
Nasional

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 11:36
Penyerangan
Nasional

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Senin, 16 Maret 2026 - 11:26
Mudik-Gratis
Nasional

Jaga Keselamatan Pemudik, Ketua DPD RI: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat secara Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:24

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.