INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas pemerintahan melalui instrumen pencegahan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan secara paralel di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, tidak hanya melalui penindakan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah, terutama pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada area-area berisiko tinggi guna mencegah terulangnya praktik koruptif,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati harus dimaknai sebagai sinyal kuat pentingnya pembenahan sistem tata kelola pemerintahan, bukan semata-mata proses penegakan hukum.
Berdasarkan hasil SPI 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperoleh skor 72,24, yang menempatkannya dalam zona rentan. Capaian tersebut mengalami penurunan 5,61 poin dibandingkan SPI tahun 2024 dan berada di bawah rata-rata skor SPI pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang tercatat sebesar 75,59.
Budi menjelaskan, penurunan skor tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perdagangan pengaruh (trading in influence) yang dinilai masih rawan terjadi.
“Penilaian dari responden internal Pemerintah Kabupaten Pati menunjukkan skor 76,66. Namun, pada aspek tertentu masih terlihat adanya celah signifikan, salah satunya perdagangan pengaruh yang memperoleh skor 73,59,” ungkapnya.
Selain itu, aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga menunjukkan tingkat kerentanan, dengan skor 72,67 berdasarkan penilaian responden internal. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya praktik koruptif apabila tidak segera dibenahi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan perlunya penguatan serius terhadap sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati, mengingat penilaian dari komponen eksper atau ahli justru menunjukkan skor yang lebih rendah, yakni 70,96.
“Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan sistemik dan berkelanjutan,” tegasnya. (dam)








