INDOPOSCO.ID – Asosiasi industri benih dan perlindungan tanaman, CropLife Indonesia memperkenalkan kerangka pengelolaan pestisida berkelanjutan (SPMF) di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Langkah itu diambil guna mempercepat pencapaian target pertanian berkelanjutan di Indonesia.
Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis dari pemerintah pusat, antara lain perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah unit kerja terkait di bidang riset, perizinan, dan kebijakan pertanian.
“SPMF dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertanian berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat daya tahan sektor pertanian terhadap dampak perubahan iklim,” kata Kukuh di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Upaya itu melengkapi berbagai program strategis pemerintah, dari penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga perbaikan infrastruktur irigasi sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian modern.
“Indonesia, sebagai negara dengan potensi pertanian besar, dihadapkan pada tantangan multidimensi, seperti perubahan iklim, dinamika geopolitik global, alih fungsi lahan, keterbatasan sumber daya manusia, serta tuntutan adopsi teknologi pertanian terkini,” tutur Kukuh.
Dalam kondisi tersebut, penggunaan sarana produksi pertanian, termasuk produk perlindungan tanaman, dituntut untuk dikelola secara aman, bertanggung jawab, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Kerangka SPMF bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar pertama adalah adopsi teknologi perlindungan tanaman berbasis risiko dengan pendekatan mitigasi yang mengacu pada standar internasional.
Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan inovasi dan digitalisasi pertanian, termasuk pengembangan SOP penggunaan drone pertanian. “Pilar ketiga berfokus pada praktik bertanggung jawab melalui pelatihan berkelanjutan bagi petani dan pemangku kepentingan, mencakup aspek keamanan penggunaan produk, pengelolaan resistensi, hingga pencegahan peredaran produk palsu,” jelas Kukuh.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Leli Nuryati mengatakan, langkah harmonisasi dengan praktik industri ini menjadi kunci agar penggunaan pestisida bisa efektif untuk hasil pertanian.
“Jadi ini adalah program yang tepat untuk mendukung swasembada kita yang memperhatikan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” imbuh Leli Nuryati dalam kesempatan yang sama. (dan)








