• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 28 Januari 2026 - 11:44
in Nusantara
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. Foto: Dokumen Indoposco

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. Foto: Dokumen Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten,Rabu (27/1/2026). Rapat tersebut beragenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda), serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam sambutannya di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Dimyati menegaskan pentingnya pengelolaan PT Jamkrida Banten Perseroda secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa laporan keuangan perusahaan daerah harus disajikan secara aktual dan sesuai dengan kondisi lapangan yang nyata.

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

“Pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara profesional. Laporan keuangan, neraca, dan laba Jamkrida harus ditangani secara aktual dan sesuai fakta. Jangan sampai ada laporan yang tidak selaras dengan kondisi sebenarnya,” tegas Dimyati.

Memperkuat Peran Strategis BUMD

Dimyati menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda bertujuan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memberikan pelayanan publik, Mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, Meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Sebagai lembaga penjamin kredit, Jamkrida dinilai memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sektor perbankan dan dunia usaha. Jamkrida berfungsi mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha sekaligus memitigasi risiko kerugian bagi perbankan.

“Jamkrida itu ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi membantu perbankan, di sisi lain memberikan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha. Jika dikelola dengan baik, hal ini pasti memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat,” imbuhnya.

Keberpihakan pada UMKM

Lebih lanjut, Wagub berharap Jamkrida semakin fokus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan dukungan penjaminan kredit yang kuat, UMKM diharapkan mampu berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Banten, Lukman Nulhakim, menyatakan bahwa perubahan status hukum ini adalah langkah normatif sekaligus strategis untuk memperkuat kelembagaan.

“Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Lukman.

Pihak DPRD berharap transformasi ini mampu meningkatkan kinerja usaha Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten. (yas)

Tags: Achmad Dimyati NatakusumahDPRD BantenJamkrida BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.