• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Austria Susul Australia dan Prancis, Siapkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 14 Tahun

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:13
in Internasional
Ilustrasi media sosial. Foto: Istimewa

Ilustrasi media sosial. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Austria tengah mengkaji rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, mengikuti langkah serupa yang lebih dulu ditempuh Australia dan Prancis.

Sekretaris Negara Urusan Digital Austria, Alexander Proll, mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat diterapkan mulai awal tahun ajaran baru. Saat ini, pemerintah masih meneliti berbagai solusi teknis guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.

BacaJuga:

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

“Kami sedang membahas penerapan pembatasan usia dan menyiapkan mekanisme verifikasi yang tepat,” kata Proll kepada lembaga penyiaran publik ORF, Selasa (27/1/2026).

Sebagai rujukan, Austria mencontoh model Australia yang mewajibkan pengguna memberikan identitas, disertai teknologi pengenalan wajah, suara, serta analisis perilaku oleh platform digital.

Namun, rencana tersebut memicu perdebatan di internal koalisi pemerintah. Partai Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS sama-sama mendukung pembatasan usia, tetapi berbeda pandangan soal metode pelaksanaannya.

Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menolak model Australia karena dinilai berpotensi mengancam privasi pengguna. Ia mengusulkan agar Austria menunggu penerapan sistem identitas digital nasional atau eID yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

Menurut Proll, batas usia 14 tahun dinilai selaras dengan usia kecakapan hukum di Austria serta ketentuan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), yang memperbolehkan negara anggota menetapkan usia persetujuan pemrosesan data daring antara 13 hingga 16 tahun.

SPO bahkan mendorong penerapan larangan secara nasional apabila Uni Eropa gagal mencapai kesepakatan bersama hingga akhir 2025.

Di sisi lain, sebagaimana dikutip dari Anadolu melalui Antara, Partai Kebebasan Austria (FPO) mengkritik rencana tersebut karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi. Sementara Partai Hijau mendesak penerapan verifikasi usia wajib disertai sanksi tegas bagi platform digital yang tidak patuh.

Di tingkat Uni Eropa, pembatasan usia digital juga mendapat dukungan luas. Parlemen Eropa sebelumnya merekomendasikan usia minimum 13 tahun untuk jejaring sosial, platform video, dan chatbot kecerdasan buatan, serta mendesak Komisi Eropa menetapkan aturan mengikat paling lambat akhir 2026.

Sementara itu, Prancis telah melangkah lebih jauh. Rancangan undang-undang yang didukung Presiden Emmanuel Macron disetujui Majelis Nasional dan ditargetkan berlaku mulai tahun ajaran 2026, dengan verifikasi usia penuh pengguna mulai 1 Januari 2027. (dil)

Tags: AustraliaAustriaLarangan Medsosmedia sosialmedsosPrancis

Berita Terkait.

PLTN-Bushehr
Internasional

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Kamis, 9 April 2026 - 23:25
Aher
Internasional

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Kamis, 9 April 2026 - 22:44
haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 23:43
guterres
Internasional

Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.