INDOPOSCO.ID – Sebanyak 82 orang diperkirakan hilang akibat tanah longsor yang menerjang Kampung Babakan, Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Hingga saat ini, Tim SAR gabungan masih terus mengupayakan pencarian di lokasi kejadian.
Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana menyatakan, Tim SAR gabungan mengombinasikan metode manual dan teknologi dalam upaya pencarian para korban hilang pasca-longsor di Bandung Barat.
“Mengupayakan pencarian terhadap korban yang masih tertimbun dengan observasi visual, penggalian manual, penyemprotan tanah menggunakan alat konstruksi (alkon) dan juga pemantauan menggunakan drone Unmanned Aerial Vehicle (UAV),” ujar Ade dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan hasil asessment bersama unsur SAR dan pihak desa setempat di perkirakan total terdampak 113 jiwa atau 34 kepala keluarga (KK) dengan lokasi terdampak utama yakni di Kampung Pasirkuning Rt 01/11.
“Rincian korban selamat 23 orang, delapan orang meninggal dunia dan 82 orang masih dalam pencarian,” tambahnya.
Data bersifat sementara dan masih terus dilaksanakan verifikasi lapangan oleh tim SAR Gabungan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, peristiwa longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah.
“Material longsoran menimbun permukiman warga dan menyebabkan korban jiwa serta warga terdampak,” kata Muhari terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian serta melaksanakan upaya penanganan darurat dan pencarian korban.
“Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta penilaian kebutuhan darurat,” tambahnya.
Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. (dan)








