INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan kini memasuki babak baru. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan Direktorat Reserse serta Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di berbagai wilayah.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini.
Menurutnya, pembentukan struktur baru tersebut bukan sekadar penambahan organisasi, melainkan peningkatan kualitas layanan negara kepada masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan.
Rini menegaskan kehadiran direktorat dan satuan khusus ini merupakan penguatan dari unit yang selama ini menangani tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan, sekaligus memperkuat fungsi perlindungan khusus bagi remaja, anak, dan perempuan.
Dalam peluncuran 11 Direktorat Reserse PPA-PPO di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA-PPO di tingkat Polres, di Jakarta, pada Rabu (21/1/2026), Rini menekankan pentingnya birokrasi yang hadir langsung di tengah masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan layanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” ungkap Rini.
Ia menambahkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Pendekatan yang ramah korban, sensitif, dan berkeadilan harus menjadi fondasi utama.
“Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Dengan struktur baru ini, Rini berharap rasa aman masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat meningkat secara nyata.
“Dari sisi lain juga mendorong terbangunnya sistem penegakan hukum yang berkelanjutan dan berperspektif korban, tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga mendukung pemulihan, perlindungan, dan reintegrasi sosial korban secara terpadu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Menurutnya, kehadiran unit khusus ini adalah bentuk respons cepat Polri terhadap keresahan publik atas berbagai kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang.
“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” kata Listyo.
Ia juga menautkan pembentukan direktorat ini dengan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam kerangka Asta Cita, serta sebagai pintu pembuka bagi peningkatan peran Polwan di tubuh Polri.
“Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” imbuhnya.
Lebih jauh, Listyo menyampaikan apresiasi kepada berbagai mitra yang turut mendukung pembentukan direktorat baru ini, mulai dari UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), hingga ICITAP.
Ia memastikan Polri akan terus membuka ruang kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerhati isu perempuan dan anak, serta mitra internasional demi memastikan layanan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerjasama dengan dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan layanan terbaik,” tambahnya.
Dengan hadirnya Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO, Polri menandai komitmen baru dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih sensitif gender, berpihak pada korban, serta adaptif terhadap tantangan kejahatan modern-sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional maupun internasional. (her)









