• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pergub LAM Betawi, Peradaban Baru Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Januari 2026 - 18:18
in Megapolitan
lam
Share on FacebookShare on Twitter

oleh: Dr. Usni Hasanudin, S.I.P., M.Si., Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

INDOPOSCO.ID – Peraturan Gubernur (Pergub) Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Betawi memang sering disalahpahami sebagai peraturan yang hanya bersifat bawahan dari kepala daerah. Padahal, Pergub memiliki peran penting dalam melestarikan, mengembangkan sekaligus melindungi identitas budaya Betawi di Jakarta.

BacaJuga:

Ratusan RT dan Belasan Ruas Jalan di Jakarta Masih Dilanda Banjir

Daftar 23 Ruas Jalan di Jakarta yang Terendam Banjir Malam Ini

Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat, Kanwil BPN DKI Jakarta Gelar Sosialisasi

Bahkan tidak sedikit yang memahami Pergub LAM Betawi tidak lebih baik daripada peraturan daerah Perda). Padahal, Pergub memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan Perda dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Pergub LAM Betawi merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi di Jakarta. Jadi, perlu dipahami bahwa Pergub LAM Betawi memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya Betawi.

Pergub LAM Betawi secara konstruksi hukum menjawab kekosongan peran masyarakat Betawi sebelum revisi Undang-Undang (UU) nomor 29 tahun 2007, sejalan dengan amanat Pasal 18B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ini memperkuat pelestarian budaya Betawi dan mengakui peran lembaga adat sebagai mitra strategis Pemerinah Provinsi (Pemprov) Jakarta, sesuai dengan kekhususan Provinsi Jakarta dalam UU Nomor 2 Tahun 2024.

Memang menjadi turunan dari UU 2/2024, akan tetapi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi harus dibangun untuk menjadi payung yang inklusif, melibatkan banyak pihak seperti LAM Betawi, organisasi kemasyarakatan betawi, lembaga kebudayan, lembaga pendidikan, badan usaha, dan masyarakat berbudaya lain. Ini untuk memastikan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi tidak dimonopoli satu pihak karena jakarta multi kebudayaan, tapi menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah punya peran penting dalam mengembangkan dan memfasilitasi keterlibatan semua pihak untuk menciptakan Jakarta syarat berbudaya.

Pergub LAM Betawi merupakan salah satu upaya Pemprov Jakarta untuk menjaga identitas budaya Betawi. Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAMB) menjadi mitra strategis Pemprov Jakarta dalam mengkomunikasikan antara pemerintah dengan masyarakat, selain mengembangkan, melindungi, memanfaatkan serta melestarikan budaya Betawi.

Selain itu, Pergub ini akan meningkatkan kesadaran dan sumber daya manusia betawi untuk menghadapi pergerakan kota jakarta, karena dirancang dalam lima filosofi untuk ketahanan budaya betawi di tengah globalisasi, yaitu pelembagaan ekonomi dan kesejahteraan berbasis budaya, sosial simetris cultural movement, Surat An Nahl 92 untuk keadilan dan kesetaraan, prinsip trisula, dan kepemimpinan berbudaya.

Filosofi Pelembagaan Ekonomi LAM Betawi

Merupakan upaya untuk menciptakan sistem ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai budaya Betawi yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai luhur. Sebagai lembaga adat, LAM Betawi memiliki peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi, sehingga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung terciptanya sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

Dalam konteks ini, pelembagaan ekonomi LAM Betawi dapat diartikan sebagai upaya untuk menciptakan sistem ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai budaya Betawi, seperti keguyuban, kebersamaan, dan gotong royong. Sistem ekonomi ini dapat mendorong terciptanya kerja sama dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan kemakmuran yang dibangun di atas nilai-nilai budaya Betawi.

Khususnya di Kota Jakarta yang makin mengglobal, pelembagaan ekonomi LAM Betawi dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung terciptanya sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan, serta meningkatkan kemakmuran dan kemajuan bagi masyarakat Jakarta. Dengan demikian, masyarakat Jakarta dapat turut serta membangun kotanya tanpa harus terpinggirkan, dan nilai-nilai budaya Betawi dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas kota Jakarta.

Filosofi Sosial Simetris Cultural Movement LAM Betawi

Filosofi Sosial Simetris Cultural Movement LAM Betawi merupakan sebuah pendekatan yang berlandaskan pada teori Social Capital (Putnam, 1993), Situated Learning Theory (Lave dan Wenger, 1991), Learning Organization (Peter Senge, 1990), Modal Sosial (Robert Putnam, 1993), dan Tata Kelola Kolaboratif (Amsell dan Gash, 2008). Filosofi ini merujuk pada upaya untuk menyeimbangkan pergerakan budaya Betawi yang tidak seimbang atau tidak simetris, di mana perkembangan kota yang cepat tidak diikuti oleh perkembangan budaya Betawi.

Dalam konteks globalisasi, budaya lain atau budaya global seringkali mempengaruhi budaya Betawi, namun budaya Betawi tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mempengaruhi budaya global. Oleh karena itu, Sosial Simetris Cultural Movement LAM Betawi bertujuan untuk menyeimbangkan pengaruh globalisasi sehingga identitas budaya Betawi tidak hilang, dan keunikan budaya Betawi dapat tetap dipertahankan.

Dengan demikian, LAM Betawi dapat meminimalisasi dominasi budaya global yang dapat menghilangkan keunikan budaya Betawi, serta menyeimbangkan perkembangan budaya Betawi dengan pergerakan Kota Jakarta yang makin mengglobal, sehingga masyarakat Betawi dapat tetap menjaga identitas budayanya sambil berpartisipasi dalam perkembangan kota.

Filosofi Surat An Nahl Ayat 92 LAM Betawi

Masyarakat Betawi dikenal sebagai komunitas yang agamis dan religius. Oleh karena itu, filosofi Surat An Nahl Ayat 92 menjadi prinsip utama dalam membangun masyarakat Betawi yang berakhlak dan bertaqwa di tengah arus globalisasi.

Bagi LAM Betawi, filosofi ini menekankan pentingnya menjaga perjanjian dan sumpah, serta tidak mempergunakan kekuasaan atau kekuatan orang lain untuk menindas atau menganiaya orang lain. Dalam konteks ini, LAM Betawi membangun kesetaraan dan keadilan untuk masyarakat Jakarta dan Betawi.

Dengan menjaga kesetaraan, LAM Betawi membangun kesetaraan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat kebetawian, organisasi kebudayaan, pelaku budaya, organisasi keumatan, serta kalangan cendekiawan Betawi, baik secara ketokohan individu maupun masyarakat. Sehingga semua elemen masyarakat Betawi terlibat dalam mengharmonisasikan dan mensejahterakan masyarakat Betawi di tengah globalisasi, sekaligus mempertahankan identitas budaya Betawi.

Keadilan bagi LAM Betawi berarti semua warga dapat hidup dengan harmonis, aman dan sejahtera di Jakarta. Keadilan dalam menumbuhkembangkan, merawat, serta melindungi keberagaman budaya di Jakarta, sehingga LAM Betawi bersama budaya lain dan Pemprov Jakarta dapat menciptakan iklim Kota Jakarta yang global dan berbudaya.

Filosofi Trisula, LAM Betawi, Gubernur, dan DPRD Jakarta

Tanggung jawab utama pemimpin negara dan daerah adalah “penjaga konstitusi”. Dalam ketidaksempurnaan konstitusi, pemimpin dapat menutupinya dengan kewibawaan moral. LAM Betawi dalam konteks trisula berperan menjaga kewibawaan moral Pemerintah Provinsi, Gubernur, Wakil Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan masyarakat Jakarta melalui nilai-nilai adat kebetawian. Hal ini diwujudkan dalam program dan regulasi daerah yang terintegrasi dengan Kota Jakarta.

Prinsip trisula mewujudkan sinergi antara LAM Betawi sebagai penjaga moral dengan nilai-nilai adat dan budaya, serta Pemerintah Provinsi dan DPRD sebagai pelaksana konstitusi, sehingga tercipta keselarasan dengan kearifan lokal Jakarta. Pemerintah Daerah menjalankan program menjadikan Jakarta kota global, DPRD Jakarta merancang regulasi pendukung, dan LAM Betawi menjaga, melindungi, serta mengoptimalkan keragaman budaya Jakarta sebagai bagian dari menjaga kewibawaan kota yang bernilai dan berbudaya.

Oleh karena itu, kebijakan otoritatif dari LAM Betawi sangat dibutuhkan untuk menjaga pembangunan Jakarta yang selaras dengan nilai-nilai budaya Betawi, melestarikan budaya di tengah globalisasi, dan mengikat masyarakat Betawi.

Filosofi Kepemimpinan Berbudaya LAM Betawi

Jakarta, sebagai kota dengan karakteristik unik, menjadi pusat ekonomi, pertemuan budaya, pemerintahan, ilmu pengetahuan, dan interaksi internasional. Namun, di tengah dinamika kota global, kearifan lokal Betawi tetap terjaga, menjadi identitas yang membedakan Jakarta dengan kota lainnya di Indonesia.

Di samping itu, regulasi pemajuan kebudayaan mensyaratkan empat aspek, yaitu perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan. Regulasi lainnya menekankan pentingnya pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat, dan masyarakat sebagai satu ekosistem untuk melaksanakan perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan secara optimal di Jakarta.

Aspek kota, kependudukan, dan regulasi menuntut kepemimpinan ideal untuk menjaga dan melestarikan budaya Betawi di Jakarta. LAM Betawi dapat menjadi institusi yang memainkan peran penting dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku budaya, akademisi, dan ulama Betawi untuk pengembangan budaya dan advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan budaya Betawi, sebagai satu kesatuan dalam Kepemimpinan Budaya LAM Betawi.

Dengan demikian, keterlibatan semua pihak dalam Kepemimpinan Budaya LAM Betawi, seperti aktivis Betawi, ulama Betawi, pelaku budaya, dan akademisi Betawi, akan membuat keberlanjutan identitas budaya Betawi di Kota Jakarta berjalan seiring dengan ilmu pengetahuan, pertimbangan religius, adaptasi budaya, dan inovasi. (*)

Tags: LAM BetawiLembaga Adat Masyarakat Betawiusni hasanudin

Berita Terkait.

nisan
Megapolitan

Ratusan RT dan Belasan Ruas Jalan di Jakarta Masih Dilanda Banjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:35
Banjir Rendam 132 RT dan 22 Jalan di Jakarta pada Kamis Malam
Megapolitan

Daftar 23 Ruas Jalan di Jakarta yang Terendam Banjir Malam Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:15
UPZDK Permatabank Syariah bersama Dompet Dhuafa Panen Raya Seledri Hidroponik Dorong Kemandirian Ekonomi
Megapolitan

Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat, Kanwil BPN DKI Jakarta Gelar Sosialisasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:53
TransJakarta Sesuaikan Rute Demi Keamanan Operasional di Tengah Banjir
Megapolitan

TransJakarta Sesuaikan Rute Demi Keamanan Operasional di Tengah Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:25
asma
Megapolitan

Sopir Meninggal di Tengah Banjir Jelambar, Polisi Temukan Obat Asma di Dalam Mobil

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55
Hujan Deras Guyur Jakarta, Sebuah Rumah di Cakung Barat Ambruk Akibat Banjir
Megapolitan

Hujan Deras Guyur Jakarta, Sebuah Rumah di Cakung Barat Ambruk Akibat Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:13

BERITA POPULER

  • zon

    Tarik Minat Generasi Muda, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Museum Situs Pasir Angin Bogor

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Perusahaan Jasa Titipan di Tangerang

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    3405 shares
    Share 1362 Tweet 851
  • Menkop: Piazza Firenze Garut Jadi Bukti Koperasi Bisa Maju dan Moderen

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Kepmenbud 8/2026 Dipersoalkan, Komisi X DPR RI Gelar RDP dengan Pakoe Boewono XIV

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.