• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imbauan Menkes Soal Pasangan Perokok Kontradiktif, Kebijakan Rokok Masih Stagnan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:04
in Nasional
rokok

Arsip foto - Tenaga kesehatan melakukan hipnoterapi kepada pasien pecandu rokok di Puskesmas Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Imbauan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar perempuan berhati-hati memilih pasangan yang merokok dinilai positif, namun dianggap belum menyentuh akar persoalan. Sejumlah kalangan menilai pesan tersebut berpotensi menjadi paradoks apabila tidak disertai kebijakan tegas untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia.

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Sekretaris Jenderal Komisi Nasional (Sekjen Komnas) Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, menilai bahwa secara sosiologis, imbauan tersebut sulit diterapkan di tengah tingginya prevalensi perokok laki-laki.

BacaJuga:

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Perdagangan Anak di Jakarta

Kasus K3, Saksi: Ada Aliran Dana Rp 50 Juta untuk Eks Menaker Ida Fauziyah

Wanti-wanti Yudi Purnomo: Jangan Sampai Polri Dilemahkan Seperti KPK

“Berdasarkan berbagai data, sekitar dua dari tiga laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok. Artinya, unsur kehati-hatian yang dipesankan Menkes kepada perempuan itu sulit dihindari. Potensinya hanya satu dari tiga laki-laki yang tidak merokok,” kata Tulus melalui gawai, Kamis (22/1/2026).

Dengan kondisi tersebut, Tulus menyimpulkan bahwa mayoritas perempuan Indonesia secara tidak langsung telah menjadi korban laki-laki perokok, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi keluarga.

Ia menilai Menkes seharusnya tidak berhenti pada level imbauan moral semata.

“Dengan kapasitas dan kompetensinya sebagai Menteri Kesehatan, seharusnya Budi tidak hanya memberi imbauan. Ia harus melakukan take action melalui kebijakan konkret untuk melindungi perempuan dari dampak masif rokok,” ujarnya.

Tulus menyoroti belum diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengendalian konsumsi tembakau, meskipun regulasi tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

“Sampai awal 2026 ini, mandat itu belum dijalankan. Ini paradoks kedua,” tegasnya.

Menurutnya, Permenkes tersebut penting untuk mengatur standardisasi kemasan rokok, peringatan kesehatan bergambar, hingga batas maksimal kandungan nikotin dan tar.

Selain itu, ia juga menyinggung mandeknya regulasi terkait pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), termasuk kewajiban pencantuman label informatif di bagian depan kemasan produk.

“Menkes seharusnya menjadi motor utama pengarusutamaan kesehatan publik, bukan sekadar menyampaikan pesan normatif di ruang digital,” tutur Tulus.

Eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada kompromi dengan kepentingan ekonomi industri rokok.

“Kalau yang terjadi justru membuka ruang kompromi dengan oligarki ekonomi, itu sama saja mencampakkan kepentingan kesehatan publik. Ini ironis, paradoks, bahkan tragis,” tutupnya.

Tanpa kebijakan yang tegas dan konsisten, imbauan kepada perempuan dinilai berisiko hanya menjadi seruan moral, sementara perlindungan nyata terhadap kesehatan publik masih berjalan di tempat. (her)

Tags: Kebijakan RokokKomnas Pengendalian TembakauMenkesperokokrokoktulus abadi

Berita Terkait.

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Perdagangan Anak di Jakarta
Nasional

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Perdagangan Anak di Jakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:21
Kasus K3, Saksi: Ada Aliran Dana Rp 50 Juta untuk Eks Menaker Ida Fauziyah
Nasional

Kasus K3, Saksi: Ada Aliran Dana Rp 50 Juta untuk Eks Menaker Ida Fauziyah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:27
Yudi-Purnomo-Harahap
Nasional

Wanti-wanti Yudi Purnomo: Jangan Sampai Polri Dilemahkan Seperti KPK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:06
koi
Nasional

KOI Arahkan Atlet Indonesia Raih Pendidikan Global

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:33
otm
Nasional

Indonesia Tarik Wisatawan India Melalui OTM 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:02
ade
Nasional

Kasus PT DSI, Bareskrim Cekal 3 Tersangka dan Geledah Kantor di SCBD

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Ekspor

    Ekspor Perdana 225 Kilogram Kerang Dara dari Maluku Utara ke Pasar Thailand

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Super League Pekan 20: Persib, Borneo, dan Persija Diuji Tekanan

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Mulyadi Jayabaya Dianugerahi Tokoh Peduli Pangan dan Pertanian Indonesia,Ini Kiprahnya

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Golkar Masih Seleksi Dua hingga Tiga Calon Wakil Ketua Komisi III DPR

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Sentuhan Duo Eks Persija Bawa Arema FC Bungkam Persijap di Kanjuruhan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.