INDOPOSCO.ID – Imbauan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar perempuan berhati-hati memilih pasangan yang merokok dinilai positif, namun dianggap belum menyentuh akar persoalan. Sejumlah kalangan menilai pesan tersebut berpotensi menjadi paradoks apabila tidak disertai kebijakan tegas untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia.
Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Sekretaris Jenderal Komisi Nasional (Sekjen Komnas) Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, menilai bahwa secara sosiologis, imbauan tersebut sulit diterapkan di tengah tingginya prevalensi perokok laki-laki.
“Berdasarkan berbagai data, sekitar dua dari tiga laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok. Artinya, unsur kehati-hatian yang dipesankan Menkes kepada perempuan itu sulit dihindari. Potensinya hanya satu dari tiga laki-laki yang tidak merokok,” kata Tulus melalui gawai, Kamis (22/1/2026).
Dengan kondisi tersebut, Tulus menyimpulkan bahwa mayoritas perempuan Indonesia secara tidak langsung telah menjadi korban laki-laki perokok, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi keluarga.
Ia menilai Menkes seharusnya tidak berhenti pada level imbauan moral semata.
“Dengan kapasitas dan kompetensinya sebagai Menteri Kesehatan, seharusnya Budi tidak hanya memberi imbauan. Ia harus melakukan take action melalui kebijakan konkret untuk melindungi perempuan dari dampak masif rokok,” ujarnya.
Tulus menyoroti belum diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengendalian konsumsi tembakau, meskipun regulasi tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
“Sampai awal 2026 ini, mandat itu belum dijalankan. Ini paradoks kedua,” tegasnya.
Menurutnya, Permenkes tersebut penting untuk mengatur standardisasi kemasan rokok, peringatan kesehatan bergambar, hingga batas maksimal kandungan nikotin dan tar.
Selain itu, ia juga menyinggung mandeknya regulasi terkait pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), termasuk kewajiban pencantuman label informatif di bagian depan kemasan produk.
“Menkes seharusnya menjadi motor utama pengarusutamaan kesehatan publik, bukan sekadar menyampaikan pesan normatif di ruang digital,” tutur Tulus.
Eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada kompromi dengan kepentingan ekonomi industri rokok.
“Kalau yang terjadi justru membuka ruang kompromi dengan oligarki ekonomi, itu sama saja mencampakkan kepentingan kesehatan publik. Ini ironis, paradoks, bahkan tragis,” tutupnya.
Tanpa kebijakan yang tegas dan konsisten, imbauan kepada perempuan dinilai berisiko hanya menjadi seruan moral, sementara perlindungan nyata terhadap kesehatan publik masih berjalan di tempat. (her)

















