INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang masturbasi di dalam bus TransJakarta pada Kamis (15/1/2026). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan pihak manajemen transportasi publik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan, dua pria yang diamankan berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik menyebabkan seorang perempuan menjadi korban.
Kasus tersebut bermula saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban sedang berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya,” kata Onkoseno di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Keadaan berubah menjadi tegang ketika teriakan salah satu penumpang mengungkap kejanggalan yang terjadi, hingga akhirnya korban menyadari telah mengalami dugaan pelecehan.
“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tutur Onkoseno.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum,” imbuh Onkoseno.
Petugas PT Transportasi Jakarta lebih dulu mengamankan terduga pelaku tindakan asusila di bus koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju, Kamis (15/1/2026), sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. (dan)








