INDOPOSCO.ID – Setiap kali biaya politik dianggap terlalu mahal, sistem pemilihan kepala daerah kembali dipertanyakan. Namun, demokrasi tidak hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga menyangkut kualitas representasi, kepercayaan publik, dan integritas proses politik.
Karena itu, diskusi mengenai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD seharusnya tidak berhenti pada persoalan mahalnya ongkos politik semata. Jika hanya berangkat dari alasan tersebut, perubahan sistem akan sulit memperoleh penerimaan dari masyarakat.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, wacana ini baru akan mendapatkan legitimasi publik apabila dibingkai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi, meningkatkan kedewasaan politik, serta memberantas praktik-praktik kotor seperti politik uang. Ia bahkan menyarankan, jika pun diterapkan, sistem ini bersifat sementara.
“Mungkin wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya atas dasar perbaikan sistem demokrasi, dan tidak dalam waktu lama semisal hanya dua kali saja baru dilanjut lagi Pilkada digelar secara langsung,” ujar Hensa -sapaan Hendri Satrio- melalui gawai, Kamis (15/1/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Hensa menyinggung peristiwa satu dekade lalu. Pada 2014, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu yang membatalkan Pilkada tidak langsung yang saat itu sempat disahkan DPR.
Menurut Hensa, keputusan tersebut bukan sekadar idealisme demokrasi, melainkan juga kalkulasi politik yang realistis. Ia menilai Partai Demokrat kala itu belum memiliki fondasi akar rumput sekuat partai-partai lama.
“Demokrat pada saat itu kan menang karena SBY menjadi presiden, (namun) bukan berarti ia punya akar rumput yang kuat,” jelas Dosen Universitas Paramadina itu.
Karena itu, Hensa mengingatkan, partai yang saat ini berada di lingkar kekuasaan nasional perlu berhitung dengan cermat sebelum mendorong perubahan sistem.
Partai yang masih menggantungkan kemenangan pada efek figur populer atau “coattail effect” berpotensi kehilangan panggung jika pertarungan dipindahkan dari bilik suara rakyat ke ruang rapat DPRD.
“Partai penguasa harus hati-hati, karena yang siap dengan wacana tersebut justru adalah partai-partai lama yang punya akar rumput kuat,” tambah founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu.
Pada akhirnya, perubahan sistem pilkada bukan sekadar soal murah atau mahal, melainkan tentang siapa yang benar-benar diuntungkan, rakyat sebagai pemilik kedaulatan, atau elite politik yang menguasai arena kekuasaan. (her)








