INDOPOSCO.ID – UMKM asal Kabupaten Bekasi, PT Elok Niaga Indonesia, berhasil membawa produk camilan khas Indonesia bermerek Mama Yon menembus pasar Jepang melalui ekspor mandiri. Perjalanan usaha yang berawal dari jasa titip ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai dalam mendukung UMKM agar mampu bersaing di pasar global.
Usaha yang berlokasi di Mekarsari, Tambun Selatan, ini dirintis Dadang Hernanto. Ide bisnis Mama Yon lahir dari pengalaman pribadinya saat kesulitan menemukan makanan ringan berlabel halal di luar negeri.
“Saya melihat makanan halal masih terbatas di Jepang dan sedikitnya makanan ringan dari Indonesia yang beredar di Jepang,” ujarnya.
Berangkat dari jasa titip makanan, Dadang melihat tingginya minat masyarakat Jepang terhadap produk makanan Indonesia yang halal dan berkualitas. Sejak 2024, PT Elok Niaga Indonesia mulai memproduksi basreng dan aneka keripik Mama Yon berbahan singkong, bakso, tempe, tahu, dan oncom. Seluruh bahan baku berasal dari dalam negeri dengan proses produksi yang disesuaikan standar Jepang. Saat ini, usaha tersebut telah menyerap sekitar 20 tenaga kerja dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Menurut Dadang, sertifikasi halal menjadi nilai utama produknya. “Kebanggaan dan motivasi tersendiri untuk mencoba menduniakan makanan ringan khas Indonesia. Dengan logo halal menambah keyakinan untuk muslim mengonsumsi makanan ringan tersebut,” ujarnya.
Dengan pengalaman pemasaran daring dan distribusi langsung ke agen di Jepang, PT Elok Niaga Indonesia akhirnya mencatatkan ekspor mandiri perdana ke Jepang pada 28 September 2024 dan menjadi UMKM binaan Bea Cukai.
“Bea Cukai sangat membantu kami, terutama terkait ekspor. Bea Cukai membantu mengurus dokumen-dokumen yang kami butuhkan untuk ekspor, membantu menentukan HS Code, serta memberikan pelatihan dan seminar,” jelas Dadang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa keberhasilan Mama Yon mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam mendorong UMKM nasional agar mampu menembus pasar internasional.
“Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator perdagangan dan mitra strategis UMKM. Melalui edukasi, asistensi ekspor, dan pendampingan berkelanjutan, Bea Cukai mendorong UMKM agar dapat mengekspor produknya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Budi menambahkan, pendampingan Bea Cukai mencakup pemahaman ketentuan ekspor, perizinan, klasifikasi barang, hingga peningkatan kualitas dan daya saing produk. “Kami berharap kisah PT Elok Niaga Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lain di berbagai daerah untuk berani melangkah ke pasar global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (ipo)









