INDOPOSCO.ID – Peristiwa OTT pegawai pajak di Jakarta menjadi tamparan keras bagi reformasi perpajakan nasional. Kejadian itu menuntut penguatan integritas lebih serius, mengingat posisi APBN saat ini tengah tertekan dengan defisit mendekati batas aman 3 persen.
Penindakan tersebut memperlihatkan upaya transparansi, mulai digitalisasi proses, penguatan audit risiko, hingga peningkatan pengawasan, hingga mempersempit ruang manuver praktik manipulasi.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengingatkan, bahwa kepercayaan publik adalah pondasi penerimaan negara, sehingga setiap tindakan tegas terhadap oknum justru memperkuat legitimasi sistem perpajakan.
“Reformasi perpajakan perlu difokuskan pada tiga ranah utama. Pembenahan sistem, SDM, dan tata kelola hubungan antara fiskus (terutama DJP dan bea cukai), konsultan, dan wajib pajak,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dari sisi sistem, digitalisasi pemeriksaan harus diperdalam agar setiap proses memiliki audit trail yang jelas dan mengurangi ruang diskresi dalam penentuan nilai pajak.
Sementara dari sisi SDM, integritas harus menjadi dasar seluruh proses rekrutmen, promosi, rotasi jabatan, serta diperkuat dengan lifestyle check dan perlindungan bagi pelapor penyimpangan.
“Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” ucap Amin Ak.
Ia berpendapat bahwa di tengah defisit pajak, aksi bersih-bersih sangat penting guna meyakinkan publik bahwa pemerintah tidak menoleransi penyimpangan.
“Saya mengapresiasi sikap Kemenkeu dan DJP yang langsung membuka diri terhadap proses hukum, karena ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal bekerja,” imbuh politikus PKS itu.
KPK mengamankan delapan orang, dan telah menetapkan lima orang tersangka pada Minggu, (11/1/2026). Salah satu tersangka utama adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara berinisial DWB. (dan)












