INDOPOSCO.ID – Inspektur Jenderal (Irjen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang menyatakan adanya kerja sama dengan Kemendikdasmen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal dalam keterangan, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, beredar dokumen pengadaan barang dan jasa di masyarakat terkait pengadaan sarana program Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, serta program pengadaan lainnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Dokumen tersebut tidak bersumber dari kebijakan, keputusan, maupun mekanisme resmi Kemendikdasmen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Sebagai bentuk pencegahan, lanjut dia, Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi pengadaan yang tidak bersumber dari saluran resmi kementerian.
“Apabila menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, harap segera melakukan klarifikasi,” katanya. (nas)












