• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bongkar Tiang Monorel di Kuningan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 12 Januari 2026 - 21:21
in Megapolitan
tiang

Tiang monorel di Kuningan Jakarta Selatan. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiang monorel mangkrak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dipastikan segera dibongkar setelah Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembongkaran tiang monorel, tetapi juga untuk penataan ulang badan jalan dan trotoar di kawasan tersebut.

BacaJuga:

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Menurut Yustinus, kawasan Kuningan merupakan salah satu pusat kegiatan strategis Jakarta, baik sebagai sentra ekonomi, bisnis, maupun diplomasi internasional.

“Kuningan adalah wajah Jakarta. Di kawasan ini terdapat sedikitnya 11 kantor kedutaan, serta jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tulang punggung transportasi publik,” ujar Prastowo, Senin (12/1/2026).

Ia menilai, keberadaan tiang monorel mangkrak berpotensi mengganggu mobilitas transportasi publik, aktivitas ekonomi, hingga penyelenggaraan agenda kenegaraan apabila tidak segera ditangani.

Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Jakarta, tingkat kecelakaan di sekitar tiang monorel tersebut tergolong cukup tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta, Afan Adriansyah, menyatakan pembongkaran dilakukan demi kepentingan publik, mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi akibat keberadaan tiang monorel.

“Pembongkaran ini diharapkan dapat mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperbaiki estetika kawasan,” kata Afan.

Ia menjelaskan, kawasan Kuningan kerap dilalui ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di sekitar lokasi. Oleh karena itu, penataan kawasan dinilai penting untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia.

Afan mengakui, tiang monorel tersebut merupakan aset milik PT Adhi Karya. Namun, posisi tiang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

“Berdasarkan putusan pengadilan, tiang tersebut merupakan aset PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat dimanfaatkan sebagai tiang monorel,” ujarnya.

Ia menambahkan, baik dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044, tidak lagi memuat rencana pengembangan monorel.

Selain itu, Afan menyebut perjanjian kerja sama antara Pemprov Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir sejak 21 September 2011.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemprov Jakarta menghormati hak PT Adhi Karya. Meski pembongkaran dilakukan oleh pemerintah daerah, aset tersebut akan disimpan di lokasi yang aman,” pungkas Afan. (fer)

Tags: kuninganPemprov JakartaTiang Monorel

Berita Terkait.

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21
Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba
Megapolitan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:18
Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan
Megapolitan

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:45
Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.