INDOPOSCO.ID – Gelombang kritik terhadap PT KAI kian menguat. Tak hanya soal penataan tenant stasiun, sorotan tajam kini juga mengarah pada kebijakan tarif kereta api (KA) jarak jauh, khususnya kelas eksekutif dan luxury.
Menanggapi hal tersebut, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai kebijakan tarif PT KAI semakin menjauh dari prinsip pelayanan publik.
Saat ini, tarif KA kelas eksekutif berada di kisaran Rp 600–800 ribu, sementara kelas luxury bahkan menembus Rp 1,6 juta untuk rute Jakarta–Solo, melampaui harga tiket pesawat.
“Parameter penetapan tarifnya tidak jelas. PT KAI tidak bisa berdalih karena demand ada, lalu tarif ditentukan semaunya,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (11/1/2026).
Sebagai operator tunggal perkeretaapian nasional, posisi PT KAI dinilai sangat dominan dan berpotensi menimbulkan praktik harga yang tidak sehat.
“Ada indikasi excessive margin. Ini berpotensi melanggar UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ungkap Tulus.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk segera menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) bagi kereta api, sebagaimana yang berlaku di sektor penerbangan dan angkutan darat antarkota.
“Kalau pesawat dan bus AKAP (antarkota antarprovinsi) ada TBA dan TBB, kenapa kereta api tidak? Negara tidak boleh absen,” tegasnya.
Selain itu, Tulus juga mengingatkan Danantara sebagai induk BUMN agar tidak membebani BUMN layanan publik dengan target dividen yang berlebihan.
“Kalau BUMN public service diperas untuk setoran dividen, ujung-ujungnya rakyat yang jadi korban,” jelas Tulus.
Di akhir pernyataannya, Tulus turut melontarkan pertanyaan yang mengemuka di ruang publik.
“Apakah kebijakan tarif dan komersialisasi yang makin kapitalistik ini untuk menutup cicilan utang kereta cepat Whoosh yang besarnya menyundul langit” tambahnya.
Bagi FKBI, transformasi transportasi massal tidak boleh hanya diukur dari aspek modernisasi dan keuntungan, tetapi juga dari keadilan harga dan keberpihakan pada publik. (her)








