• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tarif Kereta Melonjak, FKBI Singgung Dugaan Beban Utang Whoosh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:34
in Ekonomi
gubeng

Suasana penumpang di Stasiun Surabaya Gubeng menunggu keberangkatan kereta api jarak jauh saat libur Nataru belum lama ini. Di tengah meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi rel, kebijakan tarif KA eksekutif dan luxury yang kian mahal menuai kritik karena dinilai menjauh dari prinsip pelayanan publik. Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang kritik terhadap PT KAI kian menguat. Tak hanya soal penataan tenant stasiun, sorotan tajam kini juga mengarah pada kebijakan tarif kereta api (KA) jarak jauh, khususnya kelas eksekutif dan luxury.

Menanggapi hal tersebut, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai kebijakan tarif PT KAI semakin menjauh dari prinsip pelayanan publik.

BacaJuga:

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Saat ini, tarif KA kelas eksekutif berada di kisaran Rp 600–800 ribu, sementara kelas luxury bahkan menembus Rp 1,6 juta untuk rute Jakarta–Solo, melampaui harga tiket pesawat.

“Parameter penetapan tarifnya tidak jelas. PT KAI tidak bisa berdalih karena demand ada, lalu tarif ditentukan semaunya,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (11/1/2026).

Sebagai operator tunggal perkeretaapian nasional, posisi PT KAI dinilai sangat dominan dan berpotensi menimbulkan praktik harga yang tidak sehat.

“Ada indikasi excessive margin. Ini berpotensi melanggar UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ungkap Tulus.

Atas kondisi tersebut, ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk segera menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) bagi kereta api, sebagaimana yang berlaku di sektor penerbangan dan angkutan darat antarkota.

“Kalau pesawat dan bus AKAP (antarkota antarprovinsi) ada TBA dan TBB, kenapa kereta api tidak? Negara tidak boleh absen,” tegasnya.

Selain itu, Tulus juga mengingatkan Danantara sebagai induk BUMN agar tidak membebani BUMN layanan publik dengan target dividen yang berlebihan.

“Kalau BUMN public service diperas untuk setoran dividen, ujung-ujungnya rakyat yang jadi korban,” jelas Tulus.

Di akhir pernyataannya, Tulus turut melontarkan pertanyaan yang mengemuka di ruang publik.

“Apakah kebijakan tarif dan komersialisasi yang makin kapitalistik ini untuk menutup cicilan utang kereta cepat Whoosh yang besarnya menyundul langit” tambahnya.

Bagi FKBI, transformasi transportasi massal tidak boleh hanya diukur dari aspek modernisasi dan keuntungan, tetapi juga dari keadilan harga dan keberpihakan pada publik. (her)

Tags: FKBIkereta apiPT KAITarif Keretatulus abadiWhoosh

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Senin, 6 April 2026 - 18:08
Perwira
Ekonomi

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Senin, 6 April 2026 - 15:26
BRI-Peduli
Ekonomi

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Senin, 6 April 2026 - 14:05
BRImo
Ekonomi

Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%

Senin, 6 April 2026 - 13:24
Desa-BRILiant
Ekonomi

Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir

Senin, 6 April 2026 - 12:33
pertamina
Ekonomi

Pertamina Drilling Optimalkan Produksi Migas Lewat OTC Asia 2026

Minggu, 5 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.