INDOPOSCO.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengancam mengembalikan petugas PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi yang melakukan pelanggaran saat Pendidikan dan Latihan (Diklat).
“Tentu petugas PPIH yang melanggar akan kami berikan surat peringatan (SP) sebelum kami kembalikan,” ungkap Gus Irfan ditemui INDOPOSCO di sela-sela pembukaan Diklat petugas PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Gus Irfan mengatakan, petugas PPIH Arab Saudi yang sudah melayani jemaah di Tanah Suci pun akan dikembalikan, apabila melakukan pelanggaran. Salah satu contoh bentuk pelanggaran di antaranya meninggalkan tugas untuk melayani jemaah haji.
“Mekanisme sama, tentu surat peringatan 1 dan 2 kami berikan, sebelum kami pulangkan ke tanah air,” katanya.
Untuk itu, dikatakan dia, petugas PPIH Arab Saudi wajib mengikuti Diklat selama 30 hari. Salah satunya untuk membentuk kedisiplinan, pengetahuan tentang haji dan kekompakan petugas.
“Hari ini resmi kami buka Diklat petugas PPIH Arab Saudi,” ucapnya.
Diketahui, Kemenhaj merekrut kurang lebih 4.000 petugas PPIH. Diklat PPIH Arab Saudi akan diberikan kepada petugas PPIH selama 30 hari. Dengan mekanisme 20 hari secara tatap muka dan 10 hari secara daring (online).
Selama Diklat petugas PPIH bakal mendapatkan pembekalan bahasa Arab. Selain kedisplinan, penempatan fisik hingga pengetahuan tentang haji dan berbagai hal terkait dengan haji. (nas)








