INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
Laporan tersebut tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, buntut materi stand up comedy yang dibawakannya Pandji dalam pertunjukan spesial stand-up comedy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia belum berbicara banyak soal kasus yang dihadapi salah satu pendiri stand up comedy Indonesia itu.
“Benar, bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Ia menyatakan, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dipersoalkan.
“Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelas Budi.
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan laporannya dibuat setelah mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar di media sosial. Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan menggambarkan organisasi keagamaan seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.
“Dalam potongan video yang kami lihat Pandji pragiwaksono dalam acara mana rasa yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” ucap Rizki seperti tertulis dalam laporan.
Menurutnya, narasi tersebut merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dan sangat menyinggung perasaan warga NU. “Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah NU sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami semua warga NU,” tutur Rizky. (dan)










