INDOPOSCO.ID – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat berhasil melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menyetorkan uang ke Negara mencapai Rp523,2 miliar dari target sebesar Rp521,2 miliar atau setara 100,39 persen pada tahun anggaran 2025 kemarin.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, keberhasilan capaian target PNBP oleh jajaran Kanwil BPN Jawa Barat ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, dan edukasi serta sosialisasi yang konsisten dilakukan jajarannya kepada mitra strategis BPN.
“Keberhasilan teman teman Kantah melampaui target pendapatan adalah melalui peningkatan sosialasi ke mitra strategis BPN, seperti ke Notaris/PPAT dan Developer/BUMN-BUMD tentang pentingnya pemahaman SOP (Standar Operasional Prosedur) dan persyaratan layanan pertanahan,” terang Ginanjar kepada indoposco,Senin (5/1/2026).
Ginanjar mengatakan, kendati ada peningkatan capaian pendapatan PNBP namun pihaknya tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
Dikatakan, peningkatan penerimaan PNBP tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyedia layanan serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program-program pembangunan nasional, seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” cetusnya.
Meningkatanya peneriman PNBP oleh jajaran Kanwil BPN Jawa Barat juga berbanding lurus dalam penguatan sistem pelayanan Pertanahan, seperti pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ginanjar memaparkan, dari 29 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di Jawa Barat, dalam realisasi pendapatan PNBP tercatat Kantah Kabupaten Bekasi tertinggi dalam capaian penerimaan PNBP. Yaitu, sebesar Rp127.158.702.028 dari target sebesar Rp106.597.225.000 atau 119,29 persen, sementara Kantah Kabupaten Banjar terendah, yakni sebesar Rp1.020.479.568 dari target 843.950.000 atau setara 120,92 persen.
Lebih lanjut Ginajar mengatakan, untuk proyeksi PNBP pada periode tahun 2026 akan ada peningkatan pendapatan sebesar 14 persen dari target tahun sebelumnya.Namun demikian, proyeksi ini tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
“Untuk tahun anggaran 2026 Satker dengan target penerimaan tertinggi adalah Kantah Kabupaten Bekasi sebesar Rp152.880.4983.000, dan target peneriman terendah adalah Kantah Kabupaten Banjar sebesar Rp706.741.000,” ujar Ginanjar
Sementara realisisasi belanja tahun anggaran 2025, jajaran Kanwil BPN Jawa Barat mencapai 91,85 persen dari nilai Pagu anggaran Rp54,1 miliar dan terserap Rp490,9 miliar.” Untuk penyerapan anggaran tahun 2025 kami mencapai 91,85 persen,” tandasnya. (yas)









