• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kerusuhan Kalibata dan 4 Faktor Hulu Sengketa Leasing Sepeda Motor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 31 Desember 2025 - 12:32
in Megapolitan
Lokasi-kebakaran

Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di penghujung 2025, publik bukan hanya disuguhi kabar bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di ibu kota, tepatnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kerusuhan pecah pada 11 Desember 2025 lalu. Peristiwa ini menyita perhatian karena melibatkan debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel).

Kerusuhan tersebut kerap dipersepsikan sebagai tindak kriminal biasa. Namun, menurut Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, anggapan itu keliru. Ia menegaskan, akar masalah kerusuhan Kalibata justru berangkat dari sengketa perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, khususnya pembiayaan sepeda motor.

BacaJuga:

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

“Premis dasarnya adalah persoalan perdata, bukan pidana. Ini bukan kasus mikro, melainkan persoalan sistemik yang jika tidak dimitigasi bisa meledak kapan saja dan di mana saja,” ujar Tulus melalui gawai, Rabu (31/12/2025).

Menurut Tulus, kerusuhan Kalibata hanyalah puncak gunung es dari problem panjang yang selama ini diabaikan. Ada sejumlah faktor hulu yang memicu eskalasi konflik antara konsumen, perusahaan leasing, dan pihak ketiga berupa debt collector.

Faktor pertama adalah lemahnya pengawasan sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, sektor jasa keuangan masih menjadi penyumbang terbesar pengaduan konsumen.

“Sejak OJK berdiri sampai sekarang, pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan baik perbankan, asuransi, maupun leasing masih yang paling dominan. Data YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menunjukkan itu,” kata Tulus.

Ia menilai, OJK belum mampu memastikan lembaga keuangan menjalankan prinsip perlindungan konsumen secara konsisten, sehingga sengketa terus berulang.

Musabab kedua, lanjut Tulus, adalah inkonsistensi dalam penegakan kebijakan, khususnya terkait uang muka kredit sepeda motor yang seharusnya minimal 30 persen dari harga kendaraan.

Dalam praktiknya, ketentuan tersebut kerap disiasati. Uang muka bisa dicicil selama 3 hingga 6 bulan, sehingga konsumen tetap bisa membawa pulang sepeda motor baru nyaris tanpa modal awal.

“Akibatnya, kebijakan uang muka 30 persen menjadi tidak efektif di lapangan,” tegas Tulus.

Faktor ketiga adalah promosi sepeda motor yang berlebihan. Industri sepeda motor dinilai terlalu menonjolkan keunggulan produk, seperti kecepatan dan gaya hidup, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan kemampuan ekonomi konsumen.

“Promosi yang jor-joran ini membius masyarakat, termasuk kelompok rumah tangga yang sejatinya tidak mampu mengkredit sepeda motor,” imbuhnya.

Dampaknya, angka gagal bayar melonjak. Saat ini, menurut Tulus, lebih dari 1,7 juta konsumen mengalami kredit macet pembiayaan sepeda motor, sebagian besar karena tekanan ekonomi.

Kondisi inilah yang kemudian memicu sengketa perdata antara konsumen dan perusahaan leasing, yang berujung pada pelibatan debt collector.

Sebab keempat adalah penjualan sepeda motor yang nyaris tanpa kendali, dengan orientasi ekonomi jangka pendek semata. Kebijakan uang muka terbukti mudah diakali oleh perusahaan pembiayaan.

Tulus bahkan mendorong opsi kebijakan yang lebih tegas. “Harus ada cara lain yang lebih kuat. Misalnya, pembelian sepeda motor hanya secara tunai seperti di Iran, atau dengan asuransi keselamatan yang tinggi seperti di negara-negara Eropa,” terang eks Ketua YLKI itu.

Lebih lanjut, Tulus menegaskan bahwa untuk mencegah kerusuhan serupa terulang, diperlukan konsistensi kebijakan dari hulu hingga hilir dalam penjualan sepeda motor, baik dari sisi keselamatan, keamanan, maupun ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan dan kriminalitas akibat sengketa leasing sepeda motor sudah terlalu sering terjadi, dengan korban dari kedua belah pihak.

“Kerusuhan di Kalibata adalah klimaks dari persoalan lama yang dibiarkan. Jika tidak ada pembenahan serius, fenomena gunung es ini bisa muncul kembali di wilayah lain,” tambahnya. (her)

Tags: debt collectorFKBIkalibataKerusuhanLeasingsengketasepeda motortulus abadi

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.