INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas keterlibatan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS), dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20).
“Kami atas nama Polda Kalimantan Selatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus permohonan maaf, terutama kepada keluarga korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/22/2025).
Adam menegaskan bahwa Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan telah memerintahkan penanganan perkara tersebut secara tegas dan terbuka. Tersangka Bripda MS, yang bertugas di Polres Banjarbaru, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda, pelaku akan diproses secara transparan, baik melalui peradilan pidana umum maupun mekanisme kode etik Polri. Kami mengapresiasi dukungan berbagai pihak sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” kata Adam.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo menyampaikan bahwa sidang kode etik terhadap Bripda MS dijadwalkan digelar secara terbuka pada Senin (29/12/2025).
Ia juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan bawahannya yang dinilai mencoreng nama institusi kepolisian.
“Seharusnya anggota Polri menjaga kehormatan dan citra institusi, namun justru dirusak oleh perbuatan yang bersangkutan. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Heri menjelaskan, sejak ditemukannya jasad korban, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim khusus dan turun ke lapangan bekerja sama dengan jajaran polres. Berkat koordinasi tersebut, kasus pembunuhan mahasiswi ULM berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di dalam gorong-gorong kawasan kampus STIHSA Banjarmasin pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 Wita seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani proses autopsi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi berhasil menghentikan pelarian tersangka MS dengan menangkapnya di Kota Banjarbaru pada malam hari yang sama. (aro)









