INDOPOSCO.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menekankan pentingnya konsep brain circulation atau sirkulasi talenta bagi pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.
Purna pekerja migran yang kembali ke Tanah Air setelah masa kontrak berakhir, misalnya kontrak 3 tahun memiliki potensi besar untuk menerapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
“Pekerja migran kan pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha,” kata Mukhtarudin, Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa brain circulation merupakan fenomena pergerakan melingkar tenaga kerja terampil antarnegara yang memungkinkan para profesional untuk memperoleh pengalaman internasional.
“Tapi kemudian kembali atau tetap berkontribusi bagi negara asal, menciptakan aliran dua arah talenta yang saling menguntungkan,” ujar Mukhtarudin.
Konsep brain circulation itu bertujuan mencegah brain drain permanen dan mengubahnya menjadi brain gain bagi Indonesia.
“Dengan pengalaman kerja di negara maju, purna Pekeja Migran dapat mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri, sehingga mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelas Mukhtarudin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya terus menyiapkan program pemberdayaan khusus bagi purna pekerja migran. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), reintegrasi sosial-ekonomi, serta pendampingan untuk memanfaatkan remitansi secara produktif.
Langkah tersebut, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keterampilan Pekerja Migran menjadi middle hingga high-skill.
“KP2MI berkomitmen memberikan dukungan dari hulu hingga hilir. Bagi purna Pekerja Migran, kami sediakan program pemberdayaan agar mereka tidak hanya pulang dengan tabungan, tapi juga dengan bekal untuk mandiri, membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, atau berkontribusi di sektor industri dalam negeri,” imbuh Mukhtarudin. (dan)









