• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya penyediaan data capaian akademik nasional.

Mu’ti menjelaskan, bahwa pelaksanaan TKA 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Paket C diselenggarakan pertama kali pada tahun ini dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, mencapai 3,56 dari 4,1 juta murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang terdaftar.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan media, atas dukungan serta sosialisasi yang masif. Sehingga pelaksanaan TKA memperoleh respons positif secara nasional.

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual,” katanya.

“Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” sambung Mu’ti.

Ia menegaskan, bahwa TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.

Ia juga mengatakan bahwa hasil TKA tidak menentukan kelulusan, namun dapat digunakan dalam sejumlah kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi.

Lebih lanjut Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). (nas)

Tags: Capaian AkademikEvaluasi PendidikanPendidikan Nasionaltka
Berita Sebelumnya

Bintang Film Dewasa asal Inggris Ini Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 tahun

Berita Berikutnya

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.41

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.