INDOPOSCO.ID – Sepanjang 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan laju transformasi yang signifikan. Sejak resmi berdiri pada Oktober 2024, kementerian ini tak hanya fokus membangun struktur, tetapi juga langsung menancapkan arah reformasi birokrasi melalui perbaikan mutu layanan publik.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa dalam waktu kurang dari satu tahun, kinerja kementerian telah mendapat pengakuan positif dari berbagai indikator strategis pemerintah. Sejumlah indeks penilaian menunjukkan hasil yang memuaskan, mencerminkan keseriusan kementerian dalam menghadirkan tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pelaku UMKM.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pelayanan publik yang efektif dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Arif di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Kementerian UMKM meraih peringkat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), berkat implementasi kebijakan yang konsisten mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementerian UMKM mampu menjaga integritas kelembagaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, sehingga memperoleh predikat Terjaga dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional 2025.
Dari aspek perencanaan pembangunan, Kementerian UMKM juga mendapatkan nilai Sangat Baik dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) dari Kementerian PPN/Bappenas. Penilaian ini mencerminkan keselarasan perencanaan kementerian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Predikat Sangat Baik turut diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), yang menilai Kementerian UMKM mampu mengelola pengadaan barang dan jasa secara akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kementerian Hukum memberikan nilai Istimewa kepada Kementerian UMKM melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH), atas keberhasilan mengelola regulasi secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi penerima layanan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan Kementerian UMKM telah berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan publik. Capaian ini didukung oleh keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian UMKM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik juga ditunjukkan melalui raihan predikat Informatif serta Penghargaan Khusus dari Komisi Informasi Pusat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan Kementerian UMKM dalam menyediakan akses informasi yang luas, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Berbagai capaian kinerja sepanjang 2025 ini membuktikan bahwa Kementerian UMKM tidak sekadar mengejar predikat, melainkan sungguh-sungguh membangun tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung keberlanjutan usaha para pengusaha UMKM,” kata Arif.
Menjelang awal 2026, Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, antara lain melalui peluncuran super apps SAPA UMKM. Platform terintegrasi ini dirancang untuk menghubungkan pengusaha UMKM dengan berbagai layanan dan program lintas kementerian serta instansi terkait.
Selain itu, Kementerian UMKM juga akan mengoptimalkan Basis Data Terpadu (BDT) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) guna menyatukan dan memperkuat data strategis UMKM nasional yang bersumber dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan capaian ini agar Kementerian UMKM dapat menjadi pelopor reformasi birokrasi dengan menghadirkan pelayanan publik yang terbaik, transparan, dan berpihak kepada seluruh pengusaha UMKM di Indonesia,” tambahnya. (her)








