INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dalam ajang KIP DKI Jakarta Award Tahun 2025.
Dalam seremoni yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025) itu, Kantah Jakarta Utara resmi dianugerahi predikat sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Publik (KIP) DKI Jakarta
Pencapaian ini tergolong sangat impresif dengan raihan nilai hampir sempurna, yakni 99,4.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP.
Keberhasilan ini menempatkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada posisi ke-9 dari total 829 Badan Publik yang berpartisipasi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Provinsi DKI Jakarta tahun ini. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata atas konsistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantah Jakarta Utara dalam mengedepankan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara mengatakan, pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran termasuk kerja tim humas yang solid dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel.
“Prestasi ini kerja tim dan cerminan dan komitmen seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Sontang Coin Manurung kepada wartawan.
Predikat Informatif merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Dengan hasil ini, Kantah Jakarta Utara diharapkan terus mempertahankan standar layanan yang ada serta terus melahirkan inovasi digital guna mempermudah masyarakat Jakarta Utara dalam memperoleh informasi pertanahan yang cepat dan terpercaya.
Pencapaian di penghujung tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi tambahan dan kado istimewa bagi seluruh pegawai untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi di masa mendatang. (yas)










