INDOPOSCO.ID – Pengusaha Amerika Serikat (AS) Elon Musk, menjadi orang pertama dalam sejarah yang kekayaannya melampaui USD700 miliar atau sekira Rp12,53 kuadriliun atau lebih dari Rp12 ribu tiriliun, menurut laporan majalah Forbes.
Kekayaan Musk meningkat setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya membatalkan paket opsi saham Tesla tahun 2018 milik Musk, yang kini bernilai USD139 miliar.
Forbes memperkirakan setelah Musk berhasil mengajukan banding atas putusan tersebut, kekayaan bersih pengusaha itu mencapai rekor USD749 miliar.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir oleh Sputnik melalui Antara, Forbes juga menobatkan Musk sebagai orang pertama dengan kekayaan bersih lebih dari USD600 miliar setelah SpaceX mengumumkan penawaran saham internal yang menilai perusahaan tersebut sebesar USD800 miliar.
Pada Maret 2020, kekayaan Musk masih diperkirakan sebesar USD24,6 miliar. Kemudian, pada Januari 2021, ia menjadi orang terkaya di dunia, melampaui angka USD200 miliar dan USD300 miliar pada tahun yang sama.
Pada 2024, kekayaan Musk kembali menembus angka USD400 miliar dan USD500 miliar.
Satu-satunya orang selain Musk yang kekayaannya pernah mencapai angka USD300 miliar dan USD400 miliar adalah Larry Ellison, salah satu pendiri Oracle.(dil)









