INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA. Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Menengah (DikDasmen), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan, e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan,” ujar Gogot dalam keterangan, Sabtu (20/12/2025).
“Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” sambung Gogot.
Dia memastikan, e-Rapor juga menjadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana. Rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor.
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Winner Jihar Akbar menambahkan, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas.
Menurutnya, keunggulan pengelolaan rapor menjadi digital, terotomatisasi, dan terintegrasi dalam satu platform. Membuat guru cukup masuk ke akun masing-masing, serta menginput nilai pada kolom yang telah tersedia.
“Ini membuat kolaborasi meningkat karena semua guru mengakses sistem yang sama, sehingga dapat dilihat bersama dan disinkronisasi,” katanya.
Sebelum berlakunya e-Rapor, proses pengelolaan nilai di tingkat SMA masih menghadapi berbagai kendala klasik. Guru sering kali terjebak dalam tumpukan kertas dan penggunaan spreadsheet sederhana yang tidak terintegrasi. Hal ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras sumber daya yang besar hanya untuk urusan administratif.
Pada rapor manual, proses pengelolaannya dilakukan menggunakan kertas atau spreadsheet sederhana. Memakai banyak kertas karena guru harus menilai beberapa aspek pembelajaran secara manual.
Kendala lainnya, pelibatan pemangku kepentingan, komunikasi, dan kolaborasi antar-guru mata pelajaran sering kali terputus. Penyebabnya, karena data tersimpan secara terpisah dan tidak terintegrasi.
Dengan rapor manual, para operator juga harus menginput nilai rapor ke PDSS secara manual sesuai jumlah dan mata pelajaran karena tidak terintegrasi. (nas)









