• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
in Nasional
kayu

Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah mengizinkan pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera untuk hunian sementara (huntara), atau hunian tetap (huntap) guna mempercepat pemulihan pasca-bencana banjir.

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi kabupaten kota pemanfaatan kayu-kayu jika digunakan untuk digunakan rehabilitasi. Termasuk untuk kepentingan hunian sementara maupun hunian tetap,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

BacaJuga:

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Ia menjelaskan, pemanfaatan harus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat di setiap tingkatan untuk memastikan prosesnya tertib dan terkoordinasi.

“Jadi, sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” jelas Prasetyo.

Kemenhut sempat menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu komersial di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 8 Desember 2025 untuk mencegah pencampuran kayu hasil pembalakan liar dengan kayu sisa bencana.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik pembalakan liar atau illegal logging, menyusul bencana banjir dan longsor menerjang tiga provinsi di Sumatera yakni, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” tegas Prabowo terpisah usai meninjau korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu, (13/12/2025). (dan)

Tags: Bangun RumahKayu HanyutKorban Banjir Sumatera

Berita Terkait.

woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45
dasco
Nasional

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:35
ruh
Nasional

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:15
WPPC
Nasional

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05
cucun
Nasional

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51
puan
Nasional

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.