INDOPOSCO.ID – Komite Reformasi Polri mulai merumuskan keputusan akhir terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Menurut Ketua Komite Jimly Asshiddiqie, proses tersebut merupakan langkah final sebelum rekomendasi kebijakan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan,” kata Jimly di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Ia mengatakan selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.
“Jadi, hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan,” ucap Jimly.
“Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” tambahnya.
Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.
“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” jelas Jimly.
Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.(dan)









