INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro melalui penyelenggaraan Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025. Ajang ini menjadi ruang apresiasi bagi para mitra dan sahabat usaha mikro dari berbagai penjuru Tanah Air yang selama ini konsisten mengambil peran nyata dalam memperkuat ekosistem pengusaha mikro.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan bahwa penghargaan yang terbagi dalam sembilan kategori tersebut tidak dimaknai sebagai seremoni semata.
Lebih dari itu, Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 merupakan bentuk pengakuan sekaligus validasi atas komitmen berkelanjutan berbagai pihak, mulai dari sektor swasta, komunitas, hingga lembaga pendukung yang telah berkontribusi langsung dalam mendorong kemandirian usaha mikro. Menurutnya, pengusaha mikro adalah fondasi penting perekonomian nasional.
“Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 ini adalah cara kami menyampaikan secara tegas bahwa negara melihat kontribusi berbagai pihak, negara menghargainya, dan negara berterima kasih,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ke depan, Maman mengajak para mitra, khususnya dari kalangan usaha menengah dan besar, untuk terus memperkuat kemitraan dalam rantai pasok yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
“Kita semua harus saling menguatkan, saling menguntungkan, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Maman juga menilai capaian ini sebagai hasil kerja bersama dan bukti semakin kuatnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan dan penjaminan, asosiasi, serta perguruan tinggi.
“Bahkan dalam proses penjurian pemenang, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam mengelola dan memberdayakan UMKM,” ungkap Maman.
Meski demikian, Maman mengingatkan bahwa tantangan bersama masih ada, terutama terkait literasi keuangan dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha mikro.
“Saya berharap ke depan kita dapat semakin berkolaborasi untuk meningkatkan literasi keuangan pengusaha mikro di Indonesia, sekaligus memastikan akses KUR tidak dipersulit dengan persyaratan agunan yang memberatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menyampaikan bahwa hingga penghujung 2025, lebih dari 27 ribu usaha mikro telah menjalin kemitraan dengan usaha kecil, menengah, hingga besar.
“Kemitraan ini menjadi upaya nyata untuk mendorong pengusaha mikro naik kelas, yang ditandai dengan peningkatan modal usaha, produktivitas, serta perluasan jaringan kemitraan yang semakin kuat,” ujar Riza. (her)









