INDOPOSCO.ID – Masa depan energi Indonesia sedang berada di persimpangan penting, antara kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi dan tuntutan global untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dina Nurul Fitriah menegaskan bahwa arah kebijakan energi nasional ke depan tidak bisa lagi berjalan parsial. Menurutnya, keseimbangan antara ketersediaan, keterjangkauan, aksesibilitas, dan keberterimaan energi harus menjadi fondasi utama bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Sebagai pijakan baru, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan ini resmi menggantikan PP Nomor 79 Tahun 2014 dan membawa pendekatan yang lebih tegas terhadap penguatan kemandirian energi, percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), optimalisasi gas sebagai energi transisi, hingga komitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060.
“Dalam proyeksi jangka panjang, bauran EBT ditargetkan mencapai 70–72 persen pada 2060 dengan pasokan energi primer sebesar 665–775 juta ton setara minyak (TOE),” ungkap Dina dalam diskusi energi di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Namun, ambisi besar tersebut tidak datang tanpa hambatan. Dina mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan struktural yang cukup serius. Produksi minyak yang terus menurun, ketergantungan tinggi terhadap impor BBM dan LPG, serta belum terintegrasinya infrastruktur gas dan listrik antarwilayah menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda.
Situasi ini, lanjut dia, menuntut konsistensi kebijakan investasi yang solid serta koordinasi lintas sektor agar pembangunan energi tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Dari sisi permintaan, konsumsi energi final nasional diperkirakan tumbuh 1,3–1,4 persen per tahun hingga 2060, dengan dominasi sektor industri mencapai 63–65 persen dan peningkatan elektrifikasi di seluruh sektor ekonomi,” ungkap Dina.
“Pemerintah juga mendorong diversifikasi energi rumah tangga melalui substitusi LPG ke gas, listrik, biogas, dan dimethyl ether (DME) guna mengurangi ketergantungan impor dan tekanan fiskal subsidi energi,” lanjutnya.
Di balik tantangan tersebut, Dina melihat peluang besar bagi dunia usaha di sektor energi dan sumber daya mineral. Hilirisasi mineral, pengembangan EBT, serta proyek-proyek strategis nasional diyakini dapat menjadi motor penggerak baru untuk menekan impor energi dan memperkuat ketahanan nasional.
“Keberhasilan strategi tersebut bergantung pada kepastian regulasi, dukungan pembiayaan, serta kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta agar transisi energi dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan target dekarbonisasi nasional,” tutupnya.
Pada akhirnya, perjalanan transisi energi Indonesia bukan hanya soal angka dan target jangka panjang, melainkan tentang keberanian mengambil keputusan hari ini demi masa depan energi yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan. (her)












